Kuningan, Kontroversinews | Kasus dugaan korupsi proyek Kuningan Caang yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Kuningan terus menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat.
Mulai dari kalangan mahasiswa, ormas, LSM hingga media lokal turut menyoroti perkembangan proses hukum tersebut. Mereka mempertanyakan sejauh mana penanganan dugaan korupsi dalam proyek yang menelan anggaran hingga Rp117,5 miliar itu akan berakhir.
Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) Kuningan pun ikut angkat bicara. Para ketua ormas dan LSM yang tergabung di dalamnya satu per satu menyampaikan pandangan mereka.
Ketua Barak, Kang Nana Rusdiana, menuturkan bahwa nilai anggaran Kuningan Caang memang fantastis, mencapai Rp117,5 miliar.
“Anggaran ini diajukan dan direalisasikan pada masa pemerintahan bupati sebelumnya. Namun tentu saja, beliau (mantan bupati) tidak mungkin bekerja sendiri, karena ada tim TAPD yang turut berperan dalam pengajuan hingga terealisasinya program Kuningan Caang,” ujarnya.
Nana menambahkan, jika kini muncul dugaan korupsi dan telah diproses oleh Kejari Kuningan, maka semua pihak perlu mempercayakan hasil akhirnya pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Hasil akhirnya nanti akan menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja Kejari Kuningan dalam menangani kasus korupsi di lingkungan Pemda Kuningan,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Ketua Paku Mas, Bang Boy. Ia menilai bahwa proses hukum kasus Kuningan Caang perlu dijalankan secara profesional, namun pihaknya memperkirakan kasus tersebut akan berakhir dengan skor 1 : 0.
“Artinya, kemungkinan besar kasus ini akan dituntaskan melalui Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kalau pun nanti TGR tidak terbayar, barulah masuk ke ranah pidana,” ungkapnya.
Namun, lanjut Bang Boy, masih menjadi tanda tanya besar berapa nilai TGR yang akan ditetapkan.
“Kalau sampai skor 2 : 0, artinya ada tersangka dan kasusnya berlanjut ke pengadilan Tipikor Bandung, itu agak berat. Karena proyek sebesar ini sejak awal pasti banyak pihak yang ikut terlibat dalam prosesnya,” katanya.
Meski demikian, FKGOL menilai bahwa jika Kejari Kuningan berhasil menegakkan TGR dan mengembalikan kerugian negara, itu sudah merupakan capaian positif.
“Daripada skor 0 : 0 — kasus lenyap tanpa hasil — lebih baik 1 : 0, karena ada pengembalian uang negara,” tambahnya.
FKGOL juga berharap Kajari Kuningan dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan para penggiat kontrol sosial seperti ormas, LSM, media, dan mahasiswa.
“Tujuannya agar tidak terjadi miskomunikasi. Kami juga berharap ada kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kajari Kuningan terkait penanganan kasus ini,” tutur mereka.
Menurut FKGOL, selama ini belum ada kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemda Kuningan yang benar-benar berlanjut hingga tahap penetapan tersangka dan persidangan di Pengadilan Tipikor.
“Harapan kami, Kejari Kuningan bisa menjalin sinergi dan komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas korupsi di wilayah hukumnya. Kami tetap mendukung langkah Kejari Kuningan untuk bekerja profesional dan sesuai regulasi. Apapun hasilnya — mau skor 2 : 0 atau 1 : 0 — yang penting Kejari Kuningan bekerja nyata dan negara tidak kalah dari mafia korupsi. Asal jangan sampai skor 0 : 0, hilang ditelan bumi,” pungkasnya. ***








