Kuningan, KontroversiNews | Tragedi gagal bayar di Kabupaten Kuningan kini berbuntut pada kebijakan Bupati yang memutuskan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 20 persen.
Kebijakan tersebut memantik respons keras dari mantan Ketua FPI, KH. Asep Kamaludin Albusthomi. Saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/9/2025), KH. Asep menuturkan bahwa dampak pemotongan ini akan berbeda dirasakan ASN golongan rendah.
“Bagi ASN golongan tinggi, pemotongan TPP 20 persen mungkin tidak begitu berimbas pada ekonomi keluarga. Tapi bagi ASN golongan bawah, ini bagaikan kiamat sugro bagi kehidupan mereka,” ungkap KH. Asep.
Lebih lanjut, ia menyoroti ketimpangan antara pemotongan TPP ASN dengan besarnya tunjangan anggota DPRD Kuningan. Salah satunya tunjangan rumah yang mencapai Rp25 juta per bulan.
“Di satu sisi ASN dipotong TPP sampai 20 persen, tapi kenapa tunjangan anggota dewan justru tetap besar? Pertanyaannya, kenapa Pemda berani memangkas TPP ASN, tapi tidak berani memangkas tunjangan dewan? Ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Menurut KH. Asep, meski aturan gaji dan tunjangan DPRD diatur oleh regulasi pusat, sumber dana tetap berasal dari uang rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk hak interpelasi terhadap kebijakan eksekutif.
“Anggota legislatif jangan diam saja melihat kebijakan yang merugikan masyarakat. Jangan sampai rakyat menggugat balik fasilitas mewah yang mereka terima. Apalagi, kegagalan bayar di Kuningan bukan mutlak kesalahan eksekutif, diduga legislatif juga punya andil. Jangan sampai ASN golongan bawah menjerit, sementara pejabat dan dewan tertawa di atas penderitaan rakyat,” pungkasnya. ***