Proyek Aspal Kota Cirebon Gelap-Gelapan, Publik Curiga Ada Kejanggalan

- Pewarta

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, KontroversiNews.— Setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib mencantumkan papan informasi proyek. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berimplikasi pada sanksi hukum.

Namun, hasil penelusuran awak media menemukan adanya proyek pengaspalan (hotmix) yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon tanpa papan nama proyek. Ironisnya, pengerjaan proyek tersebut dilakukan pada malam hari, menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait keterbukaan pelaksanaannya.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan berada di Jalan Sutomo RW 04 Langen Sari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (3/8/2025) itu menuai kecurigaan publik lantaran tidak adanya informasi terkait sumber anggaran, pihak pelaksana, maupun durasi pengerjaan.

Ketika dikonfirmasi, Arifin, selaku konsultan pengawas proyek, membenarkan bahwa tidak ada papan nama yang disediakan oleh dinas.

“Papan nama proyek tidak disiapkan karena ini merupakan paket terakhir dari rangkaian pekerjaan yang ada,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memicu dugaan masyarakat akan adanya potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan penurunan kualitas pekerjaan.

Publik pun mendesak DPRKP Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya agar pelaksanaan proyek pembangunan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh informasi resmi terkait nama perusahaan (CV/PT) yang menjadi pelaksana proyek pengaspalan tersebut. (Susmiati)

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41