Kuningan, Kontroversinews | Forum Komunikasi Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan berencana melayangkan surat permohonan audiensi kepada Komisi II DPRD Kuningan. Langkah ini diambil menyusul banyaknya permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Sabtu, 19 Juli 2025, di Sekretariat FKGOL, salah satu Ketua LSM yang tergabung dalam FKGOL, Nana Rusdiana, S.IP., menyampaikan bahwa persoalan dengan lembaga keuangan telah mengganggu stabilitas dan kondusivitas daerah.
“Banyak persoalan masyarakat Kuningan yang berkaitan dengan lembaga keuangan, mulai dari bank hingga lembaga pembiayaan. Ini berdampak pada stabilitas dan ketenangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menegaskan pentingnya penegakan Kedaulatan Daerah. Pihaknya akan mendorong DPRD dan pemerintah daerah untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi masyarakat dari praktik lembaga keuangan yang merugikan.
“Kami (FKGOL) mendesak legislatif dan eksekutif untuk segera membuat Perda yang mampu melindungi masyarakat Kuningan dari jeratan lembaga keuangan,” tegasnya.
Nana Barak, tokoh FKGOL lainnya, menambahkan bahwa dengan adanya Kedaulatan Daerah, lembaga keuangan di Kuningan harus menjalankan usahanya sesuai aturan, tidak bertindak seenaknya, apalagi menerapkan status quo yang merugikan masyarakat.
Ia merinci beberapa persoalan yang selama ini terjadi, antara lain:
- Status Silk OJK yang kerap menjadi patokan penilaian nasabah secara sepihak
- Penyelewengan dana KUR
- Praktik mafia lelang yang langsung menyikat jaminan
- Dana CSR yang tidak transparan
- Perizinan lembaga keuangan yang lemah
Sistem kerja lembaga keuangan yang merugikan karyawan hingga berujung pada kriminalisasi
“Semua ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Setiap persoalan sosial yang timbul akibat lembaga keuangan akan berdampak langsung pada masyarakat dan keamanan daerah,” ucapnya.
Menurutnya, lembaga keuangan seharusnya hadir untuk membantu, bukan justru menjerat masyarakat.
“Hubungan antara masyarakat dan lembaga keuangan harus saling menguntungkan, berdasarkan kesepakatan yang adil, bukan merugikan salah satu pihak,” pungkasnya.
Dengan penegakan Kedaulatan Daerah, FKGOL berharap seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara bijak, demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di Kabupaten Kuningan. ***