Jakarta, Kontroversinews | Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia / Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (LNPKRI / DAN RI) yang diketuai oleh P.Y.M. Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Syarif Maulana Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal P.Y.M. Sultan Malik Samudera Pasai, Teuku Haji Badruddin Syah, kini membawa semangat pembaruan melalui formasi kepemimpinan yang lebih akuntabel dan profesional. Di bawah kepemimpinan Sultan Sepuh, LNPKRI tampil lebih berwibawa dan mengangkat kembali marwah leluhur Nusantara.
Kepercayaan pemerintah dan publik pun mulai tumbuh kembali seiring komunikasi intensif yang dilakukan oleh Ketua LNPKRI kepada lembaga-lembaga negara, membuka ruang bagi Raja dan Sultan se-Nusantara untuk kembali berperan aktif di bawah naungan LNPKRI.
Pada hari yang sama, Selasa, 08 Juli 2025, LNPKRI menghadiri Rapat Terbatas di Kantor Penasehat Khusus Presiden, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Rapat dipimpin oleh Asisten I Tim Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Politik dan Keamanan, Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., didampingi Asisten II Brigjen Pol (Purn) H. Erwin Charara Rusmana, M.Hum.
Dari pihak LNPKRI, hadir:
- Ketua LNPKRI P.Y.M. Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, yang dikenal dengan julukan Pangeran Kuda Putih
- Sekretaris Jenderal P.Y.M. Sultan Malik Samudera Pasai, Teuku Haji Badruddin Syah
- Wakil Sekjen P.Y.M. Raja Ranoometo IX Sultra, Edwin F. Malaka
- Kepala Bidang Tradisi Seni dan Budaya Rd. Sandy Tumiwa, S.H.
Dalam rapat tersebut, LNPKRI / DAN RI menegaskan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara Raja dan Sultan Nusantara dengan Negara, sebagaimana telah dirancang oleh Ir. Soekarno, Presiden RI pertama sekaligus Ketua LNPKRI pertama sejak 1964.
Ketua LNPKRI menyampaikan beberapa peran strategis lembaga, terutama mengenai kontribusi Raja dan Sultan Nusantara dalam menjaga kedaulatan NKRI, memperkuat stabilitas nasional, serta melestarikan budaya dan tradisi adat sebagai fondasi jati diri bangsa. Selain itu, penguatan sektor tanah ulayat juga disoroti sebagai elemen penting dalam memperteguh eksistensi dan kedaulatan wilayah NKRI.
Dr. H. Adi Warman menyampaikan bahwa:
“Dengan adanya Raja dan Sultan Nusantara dalam LNPKRI, maka negara harus hadir. Karena mereka adalah jati diri bangsa, LNPKRI harus kembali mendapatkan tempat yang semestinya.”
Rapat terbatas ini menghasilkan kesimpulan bahwa akan diselenggarakan pertemuan lanjutan antara LNPKRI, Tim Penasehat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Kebudayaan, serta instansi terkait lainnya.
Harapan besar tertuju pada LNPKRI / DAN RI untuk mengangkat kembali marwah para Raja dan Sultan Nusantara, serta mengambil peran strategis bersama negara dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. ***