Kab Bandung | Kontroversinews.-Pembayaran ganti rugi lahan pengadaan tanah dan stasiun kereta api cepat Bandung -Jakarta wilayah Kab Bandung untuk sekian kalinya di Wisma Haji Komplek Pemkab Bandung ,acara yang dihadiri PT PSBi, BNI,KJPP, Camat dan Kades ,serta warga sebagai penerima ganti rugi lahan ikut hadir .
Program yang merupakan tahapan Ke – 2 tetap dilaksanakan walaupun sempat tersedat namun dapat dilaksanakan dengan kata mufakat dari para warga yang terkena lintasan proyek Nasional Kereta Api Jakarta – Bandung tentunya musyawarah harus tetap dilakukan agar tidak terjadi unsur paksaan
Menurut Kepala BPN Kab Bandung ,Atet Gandjar Muslihat , Alhamdullilah hari ini kita kembali melakukan pembayaran ganti kerugian Kereta Cepat Jakarta – Bandung sebanyak 80 bidang tahap 2 dengan nilai total 85 Miliar .
Tahap pertama sudah selesai tinggal sisanya 40 bidang mudah -mudahan secepatnya selesai , yang namanya pasti kendala pasti ada tapi pada akhirnya dapat diselesaikan termasuk untuk sekarang ini mudah -mudahan tahun ini selesai dan dipastikan tidak terjadi transaksi percaloan .
Program ini kembali digulirkan dengan disaksikan sebagaimana biasa melibatkan yaitu pihak PT PSBI ,BNI dan KJPP dan juga merupakan tahapan Ke- 3 dari 80 bidang dengan nominal 87 Miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan di wilayah desa Tegal Luar ,Desa Cimekar dan Desa Cibiru Hilir .
Tambah Atet ,sedangkan setiap pembayaran ganti kerugian tidak berupa uang cast atau uang kontan tapi berupa tabungan dari BPN ,dan himbauan yang belum menerima ganti kerugian ,secepatnya untuk datang ke kantor BPN komplek Pemkab Bandung , untuk secepatnya dilakukan pembayaran ,”Ungkapnya (Mindra )