Program Rumah untuk Guru Indonesia Diluncurkan

- Pewarta

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor (Kontroversinews) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan Program Rumah untuk Guru Indonesia.

Total 20 ribu unit rumah akan disalurkan kepada tenaga guru yang tersebar di 8 lokasi hingga akhir 2025 dengan perkiraan jumlah KPR Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp3,4 triliun.

Lokasinya, mulai dari Aceh, Medan, Bogor, Bangkalan, Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura yang ditandai dengan akad kredit serentak pada Selasa ini (25/3) sebanyak 300 debitur, baik secara on-site maupun online di seluruh wilayah tersebut.

“Jadi inilah kolaborasi yang disampaikan Presiden Prabowo. Tidak boleh berpikir sektoral, kita harus kolaborasi sama-sama,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam acara peluncuran tersebut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Dijelaskan, sasaran program ini adalah guru berstatus pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, honorer, maupun guru swasta yang memenuhi kriteria menerima KPR subsidi.

Beberapa syarat tersebut adalah belum memiliki rumah, penghasilan tak lebih dari Rp7 juta bagi yang belum menikah, dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah.

Mayoritas guru yang menjadi sasaran merupakan pengajar di jenjang SD, SMP, maupun SMA dengan masa kerja di atas dua tahun.

Skema pembiayaan yaitu KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan KPR Tapera untuk guru PNS.

Fasilitas KPR subsidi tersebut mencakup bunga tetap 5 persen sepanjang tenor, uang muka minimal 1 persen dari harga rumah dengan tenor pinjaman maksimal selama 20 tahun, serta mendapatkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah mengedepankan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang kuncinya terletak pada kualitas guru.

Dengan adanya Program Rumah untuk Guru Indonesia, lanjut dia, menjadi bukti pemerintah mendukung peningkatan kualitas hidup para guru sehingga mereka dapat bekerja dengan baik. Hal ini menimbang jumlah guru yang masih belum memiliki rumah sebanyak 438.816 di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya bertugas mengumpulkan dan mengolah data agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung realisasi program.

BPS memperoleh data administrasi guru dari Dikdasmen, lalu dipadupadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta dilengkapi dengan variabel-variabel tambahan yang dibutuhkan.

Hasil dari DTSEN tersebut dikembalikan ke Dikdasmen supaya bisa dimanfaatkan dalam program ini.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, Program Rumah untuk Guru Indonesia merupakan hasil kerja kolaborasi lintas sektor untuk membantu para guru supaya memiliki rumah layak huni dan terjangkau.

“Akad massal ini sekaligus merupakan wujud dari program rumah untuk guru Indonesia. Ini adalah kerja kolaborasi. Jadi, kerja bareng sebenarnya, lintas sektor untuk membantu guru di seluruh Indonesia memiliki rumah yang layak dan terjangkau,” kata Nixon.

Selama ini, BTN disebut telah menunjukkan menyalurkan rumah terhadap tenaga pendidik yang telah mencapai 22.768 unit sejak 2021. Untuk tiga bulan pertama tahun ini, total yang telah disalurkan untuk tenaga pendidik yakni sebanyak 1.507 unit. ***ANT

Berita Terkait

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara
Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara
Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!
Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”
Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton
*Lepas Pawai Ta’aruf Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Gubernur KDM Berpesan ke Dewan Juri*
BPK Soroti Pengelolaan Dana BOS, Gubernur Diminta Sanksi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:19

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:58

Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:19

Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:37

Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:31

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Berita Terbaru