CIREBON, (Kontroversinews), – Dunia pendidikan di Kecamatan Talun sempat heboh setelah beberapa Sekolah SD di wilayah setempat diberitakan atas dugaan Korupsi Dana BOS, hal itu dibantah oleh Wakil Ketua PGRI Kecamatan Talun yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Wanasaba Lor, Angga Permana. Adapun sekolah yang sebelumnya diberitakan yaitu SDN 2 Wanasaba Kidul, SDN 3 Sampiran dan SDN 1 Wanasaba Lor.
Kepada awak media, Angga menyampaikan beberapa bantahan terhadap pemberitaan sebelumnya, kata Angga, Pengelolaan Dana BOS pada sekolah-sekolah yang diberitakan sudah sesuai aturan dan prosedur.
“Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, kami telah mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan Dana BOS. Setiap penggunaan Dana BOS telah mengacu pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP,” ujar Angga. (18/03/2025).
“Semua komponen penggunaan Dana BOS telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun dan disepakati bersama Dewan Guru serta Komite Sekolah dalam rapat penyusunan RKAS, baik untuk Tahun 2023 maupun Tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan penggunaan anggaran,” tambahnya.
Wakil Ketua PGRI Kecamatan Talun itu menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyebut adanya Laporan Fiktif dalam penggunaan Dana BOS.
“Terkait Dugaan Laporan Fiktif, tuduhan mengenai laporan fiktif dalam penggunaan Dana BOS tidak berdasar, setiap kegiatan yang dilaporkan telah terlaksana sesuai dengan ketentuan, dan seluruh proses administrasi telah dilakukan sesuai prosedur. Apabila ada ketidaksesuaian data, hal tersebut bukan karena rekayasa, melainkan kemungkinan kesalahan administratif yang tetap akan diperbaiki sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya
Selain itu, Angga juga membantah adanya kabar terkait penjualan Buku dan Seragam.
“Terkait Penjualan Buku dan Seragam, tuduhan mengenai penjualan buku dan seragam kepada siswa juga tidak benar. Sekolah tidak pernah melakukan penjualan buku kepada siswa. Justru, sekolah memfasilitasi pengadaan buku teks pelajaran dan buku penunjang lainnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Begitu pula dengan seragam, sekolah tidak pernah menjual seragam kepada siswa. Jika ada informasi yang menyatakan sebaliknya, hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” ungkapnya.
Angga juga mengklarifikasi terkait kehadiran kepala sekolah yang dikabarkan sulit untuk ditemui, ia mengatakan hingga pemberitaan tersebut terbit, tidak ada awak media yang datang ke kepala-kepala sekolah guna konfirmasi.
“Informasi yang menyatakan bahwa kepala sekolah sulit dikonfirmasi tidak benar. Kepala sekolah selalu hadir di sekolah pada hari dan jam kerja. Hingga berita tersebut diturunkan pada 6 Maret 2025, tidak pernah ada pihak media yang datang untuk melakukan konfirmasi secara langsun,” paparnya.
Lebih lanjut, Angga mengatakan pihaknya sangat berkomitmen pada Transparansi dalam pengelolaan Anggaran.
“Kami berkomitmen terhadap Transparansi, sekolah selalu terbuka terhadap proses verifikasi dan audit yang dilakukan oleh pihak berwenang, kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membuktikan bahwa pengelolaan Dana BOS telah dilakukan sesuai aturan,” imbuhnya.
Angga juga mengapresiasi atas pengawasan yang telah dilakukan oleh awak media, namun ia menyayangkan karena dalam pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak berimbang.
“Kami menghargai perhatian dan kontrol dari berbagai pihak terhadap pengelolaan dana publik, namun, kami juga menegaskan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan didasarkan pada data yang valid agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.” pungkasnya.
(Arsy Al Banzary)