Kades Dukuhpicung Geram Dengan Pemberitaan Media Antikorupsi “Di Duga Tanpa Konfirmasi

- Pewarta

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, (Kontroversinews), – Media Antikorupsi gencar memberitakan dugaan kasus korupsi Desa-Desa di Kabupaten Kuningan namun di duga Tanpa konfirmasi.

Sudah satunya Desa Dukuhpicung Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan,dengan adanya hal ini kades Dukuhpicung.H.Irianto angkat bicara pedas.

 

Jumat.7/2/2025.Di ruang kerjanya menuturkan.Saya selaku kades merasa di rugikan dan telah di cemarkan nama baik Desa Dukuhpicung,karna kami (pemdes)tidak pernah kedatangan wartawan media Antikorupsi dan orang LBHK.

 

Ini jelas melanggar kode etik jurnalistik,berita tidak berimbang hanya sepihak,ini jelas ada motif kurang bagus di balik Pemberitaan tersebut.”ujarnya”

 

Lebih lanjut kades H.Irianto menambahkan.Dalam Pemberitaan itu masa iya seluruh anggaran kami Korupsi,itu imposibel,kaya dong saya.”celotehnya”

 

Kami paham Pemberitaan media Anti Korupsi itu mengambil data dari aplikasi “JAGA KPK”yang notabenya seluruh masyarakat Indonesia juga bisa membukanya.

 

Seharusnya media itu harus kompirmasi dulu ke Desa Kami,anggaran yang mana yang di korupsi,nanti kami jelaskan,bukan maen minta pendapat dari LBHK wartawan,ini mah namanya maen tembak aja berharap ada sesuatu,maap kali ya….!

 

Dengan adanya hal ini,saya (Kades)telah berkoordinasi sama Penasehat Hukum APDESI.H.Hamid.SH.,MH untuk segera bikin Somasi ke Media Anti Korupsi dan melayangkan surat ke Dewan Pres agar nanti segera bisa di tindak lanjuti keranah Hukum,karna jelas ini telah merugikan Desa kami dengan adanya pemberitaan ini membuat kegaduhan di Desa kami.

 

Saya juga berharap kepada seluruh Kades yang telah di beritakan Desa nya oleh media antikorupsi untuk segera bersama saya bikin surat kuasa ke Penasehat Hukum APDESI biar bisa segera di tindak lanjuti.

 

Ini negara hukum ,tidak ada yang kebal hukum,kalau memang telah membuat kegaduhan dan mengganggu stabilitas keamanan di Desa.Saya rasa bisa di tindaklanjuti keranah hukum.

 

Tapi dengan melalui tahapan tahapan terlebih dahulu,dari mulai mensomasi media,lanjut ke Dewan Pers,karna jelas ini berita tidak pernah ada kompirmasi dan tidak jelas anggaran yang mana ya di korupsi,ini mah hanya tembakan saja,ibarat kata aji mumpung aja barangkali ada yang ketakutan.”pungaksnya”

Uus(boy)

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru