Bupati Samosir Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Samosir

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Bupati Samosir diwakili Asisten I Drs. Tunggul Sinaga, M.Si memimpin Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Samosir dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah (Sidang PPL) Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (22/5/24).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir Rizky Kurniawan, SP, Plt. Kadis PUTR Rudimanto Limbong, Plt.Kabag Hukum Jaubat Harianja, Kabag Pertanahan Charles Samosir, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, dan Kepala Desa Boho, Desa Ronggur Nihuta, Desa  Sipira, Desa Dosroha dan Desa Ginolat sebagai desa lokasi kegiatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir Rizky Kurniawan, SP mengatakan bahwa sidang ini merupakan salah satu tahapan penetapan objek dan subjek retribusi tanah di Kabupaten Samosir, setelah melalui tahapan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi, pengukuran dan pemetaan serta penelitian lapangan.

Rizky melaporkan bahwa pada Tahun 2024 ini, awalnya target Redistribusi Tanah di Kabupaten Samosir mencapai 200 bidang yang berlokasi di lima desa, namun kembali akan mendapat penambahan sebanyak 800 bidang, sehingga totalnya 1.000 bidang.

Rincian dari 200 target tersebut, Rizky menjelaskan berada di Desa Boho sebanyak 25 bidang, Desa Dosroha 18 bidang, Desa Ronggur Nihuta 30 bidang, Desa Sipira 85 bidang dan Desa Ginolat sebanyak 42 bidang.

Bupati Samosir diwakili oleh Asisten I Drs. Tunggul Sinaga, M.Si dalam sambutannya menuturkan bahwa program Redistribusi Tanah ini merupakan bentuk program nyata dan kepedulian pemerintah untuk memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Di Kabupaten Samosir, adapun yang menjadi objek Redistribusi Tanah adalah tanah ex. kawasan hutan program TORA.

“Maka dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sidang panitia pertimbangan landreform untuk menentukan  subjek dan objek redistribusi tanah di Kabupaten Samosir saya nyatakan resmi dibuka, dan mudah-mudahan nantinya hasil dari sidang ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat”, kata Tunggul Sinaga mengakhiri.

Selanjutnya setelah melalui proses sidang, diskusi dan tanya jawab, dilakukan penandatangan Berita Acara Hasil Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Samosir oleh seluruh Tim GTRA.(pds)

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41