Diduga Dana Hibah Pemprov Jabar Tahun 2023, Rp 250 Juta Disunat Oknum Penggiring Dewan Golkar

- Pewarta

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut (Kontroversinews).– Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan program prioritas pembangunan, yaitu Bantuan Hibah yang bersumber dari dana APBD Perubahan Tahun 2022 yang telah direalisasikan di Tahun 2024,

Akan Tetapi sungguh sangat di sayangkan, Proram Dana Hibah Seringkali di Jadikan Kepentingan Pribadi Oknum-Oknum Penggiring Dari Aspirasi Dewan. Jumat (11/01/2024)

Seperti di Yayasan Bina Umat Ponpes Al HUDLORIYYAH, Kampung Cikendal Rt 01 Rw 07 Desa Leuwigoong Kec.Leuwigoong Kab.Garut dana bantuan Hibah Pemprov Jabar untuk Pembangunan RKB Ponpes AL HUDLORIYYAH Dengan Nilai Rp 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Ribu Rupiah) Diduga Disunat Oleh Oknum Penggiring yang berisinial (AGN) senilai Rp 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Ribu Rupiah) Dengan alasan untuk pembikinan LPJ dan untuk diberikan Kepada Dewan Golkar yang di sebut sebut namanya ade Ginanjar

‌Bahkqn Ketua Yayasan Ponpes Al HUDLORIAH, Muslim,ia mengatakan bahwa dana yang saya terima haya 300 Juta Karana yang 200.Juta,- di ambil ambil oleh bapak Agun, untuk di berikan kepada pak Ade Ginanjar Dewan Golkar Provinsi Jabar”‘ ungkap Muslim dengan gamblang menceritakan atur perjalanan bantuannya .

Ketika ditanya bagai mana pertanggung jawaban pembikinan LPJ Kepda Pemerintah dengan uang 200.Juta,- yang di kasihkan kepada Agun, Muslim Mengatakan,” Untuk LPJ Agun yang membuat yang Jelas saya tidak tau, karna saya terima uangnya hanya 300.Juta dan pasti di LPJ dipalsu dan tetap dimasukan laporan 500.Juta “Kata Muslim.

Bahkan aku muslim saya Berani menandatangani surat peryataan “Bahwa uang 200 juta itu benar di terima oleh tangan Agun di Rumahya Agun “ucap muslim

Sementara itu Pihak LSM Humas KPAHN (Komite Penyelamat Aset Harta Negara) A Yayat Menegaskan (APH) Aparat Penegak Hukum baik Perovinsi maupun Kabupaten jangan tinggal diem segera mengusut tuntus dengan dugaan penyunatan Dana Hibah Banprov Jabar Tahun 2023 Sebesar Rp 200.000.000,ini yang merugikan keuangan Negara dan jelas jelas ini unsur pidana ,jadi jangan sampai dibiarkan dan harus ditindak tegas .” Ungkapnya

Hal senada dikata oleh ketua ( lembaga pemantau korupsi nasional) LPKN DPD Prov Jawa Barat didampingi dhian st bidang investigasi yang menurutnya pondok pesantren jangan dijadikan mesin uang untuk meraup keuntungan yang pada akhirnya citra jelek bagi pondok pesantren yang dianggapnya sarang korupsi. Ujungnya pesantren yang dididik untuk memiliki ahlaq baik itu malah di kemas dengan adanya bantuan hibah ujungnya dikorupsi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, terus bagai mana citra pondok pesantren..? kalau sudah seperti itu ..apakah para kyai atau pengurus pondok pesantren harus jadi korban.. atau dikorbankan ke ranah hukum kalau masalah ini diusut tuntas ..? Tentu kita tidak enak hati kalau sampai seperti itu, tetapi apapun itu jadinya tetap sebuah korupsi berjamaah yang perlu ditindak dan dibenahi secara hukum dan tentu kita dalam masalah ini akan mengkaji lebih dalam dan mendorong APH supaya semuanya ditindak tegas . .”tegasnya. (Iman)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru