Hj Thoriqoh Jelaskan Fungsi Reses Sebenarnya

- Pewarta

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung, (Kontroversinews).-Reses III tahun 2022 -2023  Hj Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (9/8/2023 ) di Aula Desa Rancamulya Kec Pameungpeuk Kab Bandung dari Partai PAN Komisi III Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II kabupaten Bandung .

Hj Thoriqoh mengatakan, rangkaian reses saya sudah mencapai 8 titik yang sekarang terakhir di Aula Kantor Desa Rancamulya menghadiri konstituen PAN dan tokoh warga dan aparat desa Rancamulya Kec Pameungpeuk Kab Bandung.

Fungsi reses artinya istirahat dan itu digunakan anggota dewan untuk bertatap muka dengan konstituen termasuk kami anggota DPRD Provinsi Jabar menampung aspirasi dari warga.

Sedangkan menurut Hj Thoriqoh, dari aspirasi yang muncul dari peserta reses tidak jauh infrastruktur yang memang jalan belum beres  termasuk mereka juga meminta peningkatan kesejahteraan yang memang pengaruhnya dari pertumbuhan ekonomi.

Hal lain menyangkut PPDB untuk SMA dan SMK kewenangannya ada di Provinsi yang dirasakan Ketidak rataan SMA yang ada disetiap kecamatan misalnya di Kec Margaasih , Kec Margahayu dan Kec Katapang ada SMAN sedangkan Kec Pameungpeuk dan Kec Cimaunh tidak ada SMA Negeri akhirnya terkendala dengan zona.

Kemungkinan dikembalikan seperti dulu yaitu evaluasi tentang zona atau jarak tempuh ke sekolah menurut Hj Thoriqoh bisa saja asal disuarakan DPR RI karena yang merencanakan secara umum atau nasional masalah pendidikan ada di DPR.

mengenai PPDB bisa berubah apakah kembali pola yang lama dengan UN dilihat dari Nem atau melalui testing walaupun tujuan zona menghilangkan sekolah favorit dan sampai hari ini sekolah negeri masih dianggap berkualitas.

Dan itu bukan berarti sekolah swasta tidak jelek banyak yang bagus dari semua itu harus juga menjadi bahan kajian dan evaluasi tentang PPDB termasuk pemerintah juga harus menyediakan sarana prasarana pendidikan.

Dan masalah pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi harus juga ada peran serta masyarakat dengan munculnya sekolah swasta yang di kelola oleh Yayasan dan sistem dalam PPDB harus dikaji lagi

Dan hasil dari Pansus DPRD Provinsi Jabar UU No :1 tentang pajak kendaraan dan keuangan daerah baik daerah maupun pusat untuk pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Nantinya akan di share dan dikembalikan secara terbalik 30 % untuk Provinsi dan 70 % untuk Kabupaten dan kota dan itu akan berlaku pada tahun 2025 , “ungkapnya (MDR)

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru