Pemkab Bandung Anggarkan Sekitar Rp 31 Miliar Untuk Menyikapi Inflasi

- Pewarta

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat  menghadiri  rapat paripurna DPRD terkait pengesahan RAPBD-Perubahan tahun 2022, pengantar nota APBD 2023  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (29/9/2022).

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat menghadiri rapat paripurna DPRD terkait pengesahan RAPBD-Perubahan tahun 2022, pengantar nota APBD 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (29/9/2022).

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyatakan, bahwa pengesahan APBD-Perubahan 2022 itu di antaranya bagaimana untuk mengimbangi atau menyikapi inflasi daerah, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“APBD Perubahan 2022 ini, lebih menyentuh bagaimana untuk mengimbangi inflasi. Pemkab Bandung yang saat ini kurang lebih sudah menganggarkan sebesar Rp 31 miliar, untuk menyikapi inflasi tersebut,” ujar Dadang Supriatna usai menghadiri rangkaian rapat paripurna DPRD terkait pengesahan RAPBD-Perubahan tahun 2022, pengantar nota APBD 2023 dan beberapa buah Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (29/9/2022).

Bupati Bandung juga menyebutkan, Pemkab Bandung juga menggulirkan sejumlah program yang mana bisa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. “Yang tentunya, saya berharap dengan adanya APBD-Perubahan 2022 ini, lebih spesifik. Untuk totalnya sampai Rp 6,4 triliun dari anggaran APBD murninya Rp 4,8 triliun, dan sekarang sudah mencapai Rp 6,4 triliun,” kata Dadang Supriatna.

Menurutnya, ada beberapa masukan, baik dari DBH (Dana Bagi Hasil), dan juga transfer dari pemerintah pusat sehingga diakumulasikan mencapai Rp 6,4 triliun.
“APBD-Perubahan itu diarahkan pula pada prasarana dan sarana pendidikan, kesehatan, dan ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, Bupati Bandung juga menyikapi terkait pengesahan tiga Raperda menjadi Perda, yakni Perda tentang Perlindungan Mata Air merupakan Raperda murni prakarsa dari DPRD Kabupaten Bandung atau sebagai Raperda inisiatif sebelumnya, kemudian pengesahan Raperda jadi Perda tentang Retribusi Tenaga Asing dan pengesahan Raperda jadi Perda tentang Ketahanan Pangan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.
“Itu-kan (air) suatu kebutuhan, karena ini sudah ada Undang-Undang. Ada yang lintas sektoral dan sifatnya lokal. Kebutuhan air baku otomatis menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yang tentunya mana saja daerah-daerah yang harus kita amankan sebagai konservasi dan daerah-daerah mana sebagai penyuplai, ” katanya.

Kalau dihitung, kata Dadang Supriatna, berapa rumah tangga masyarakat Kabupaten Bandung ini hanya baru delapan persen yang sudah terpenuhi air. “Sehingga disini harus ada ketentuan bagaimana untuk bisa lebih fokus melayani hak dasar masyarakat,” ujar Bupati Bandung.

Terkait pengesahan Raperda tentang Retribusi Tenaga Asing yang datang dan berada di Kabupaten Bandung, disampaikan Bupati Bandung harus ditertibkan, pada akhirnya nanti bisa menjadi suatu pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Bandung juga menyikapi pengesahan Raperda jadi Perda tentang Ketahanan Pangan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.
“Kabupaten Bandung yang notabene lahannya yang subur. Saya yakin kalau ini lebih diperdalam dan di-Perdakan, ini akan lebih menguatkan untuk lebih secara spesifik dalam rangka penentuan titik lokus kedepan,” katanya.

Lily Setiadarma

Berita Terkait

Surat Kecelakaan Jadi Mahal: Oknum Polisi Kuningan Diduga Minta Rp5 Juta
Retreat Mewah Pejabat Kuningan di Tengah Krisis Keuangan Disorot Tajam
Pemdes Kasugengan Lor Larang Masyarakat Buang Sampah Sembarangan, Namun Tak Sediakan Tempat Sampah
Retret Pejabat Pemda Kuningan Dinilai Pemborosan Anggaran di Tengah Krisis APBD
Para Orang Tua Siswa Tuntut Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Hentikan Pungli Disekolah
Anggaran Festival Talun 2025 Dikabarkan Cair, Pemerhati : Diduga Ada Kemufakatan Jahat
Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:23

Surat Kecelakaan Jadi Mahal: Oknum Polisi Kuningan Diduga Minta Rp5 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:49

Retreat Mewah Pejabat Kuningan di Tengah Krisis Keuangan Disorot Tajam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:09

Pemdes Kasugengan Lor Larang Masyarakat Buang Sampah Sembarangan, Namun Tak Sediakan Tempat Sampah

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:34

Retret Pejabat Pemda Kuningan Dinilai Pemborosan Anggaran di Tengah Krisis APBD

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:49

Para Orang Tua Siswa Tuntut Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Hentikan Pungli Disekolah

Berita Terbaru