Mulai September 2022, Perumda Tirta Raharja Naikan Tarif Air Minum

- Pewarta

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi air ledeng dari Perumda Tirta Raharja yang masuk ke rumah pelanggannya, besar dan lancar. Sabtu (3/9/2022) Foto – Lee.

Ilustrasi air ledeng dari Perumda Tirta Raharja yang masuk ke rumah pelanggannya, besar dan lancar. Sabtu (3/9/2022) Foto – Lee.

KAB. BANDUNG Kontroversinews.com – Mulai 1 September 2022, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung memberlakukan penyesuaian tarif air minum di wilayah Kabupaten Bandung dan Cimahi.

Penyesuaian tarif air minum yang diterapkan dalam 4 tahap hingga September 2023 itu didasarkan atas Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 539/Kep.475-Perek/2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Tahun 2022.

Dikutif dari akun instagram @perumdatirtaraharja, Jumat 2 September 2022, berikut daftar lengkap penyesuaian tarif air minum Tirta Raharja dengan harga berdasarkan 3 jenis tarif.

Sistem pengolahan air minum

Tarif sebelumnya (tahun 2017): Tarif rendah Rp2.400/m3, Tarif dasar Rp4.700/m3, Tarif penuh Rp7.100/m3. Sedangkan tarif baru (tahun 2022): Tarif rendah Rp3.500/m3, Tarif dasar Rp7.100/m3, Tarif penuh Rp9.500/m3.

 

Penyesuaian tarif tersebut diterapkan dalam 4 tahap mulai September 2022 hingga September 2023, dengan rincian:

Tahap pertama, September 2022: Tarif rendah Rp2.700/m3, Tarif dasar Rp5.400/m3, Tarif penuh Rp7.800/m3.

Tahap kedua, Januari 2023: Tarif rendah Rp3.000/m3, Tarif dasar Rp5.900/m3, Tarif penuh Rp8.300/m3.

Tahap ketiga, Mei 2023: Tarif rendah Rp3.200/m3, Tarif dasar Rp6.500/m3, Tarif penuh Rp8.800/m3.

Tahap keempat, September 2023: Tarif rendah Rp3.500/m3, Tarif dasar Rp7.100/m3, Tarif penuh Rp9.500/m3.

Penyesuaian tarif air minum tersebut, tulis manajemen Perumda Tirta Raharja di akun instagramnya, dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya, dan target peningkatan cakupan pelayanan.

Sebab memang sejak 2017, perusahaan milik Pemkab Bandung itu, belum menyesuaikan tarif air minum kepada para pelanggannya, sementara biaya produksi terus meningkat.

 

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru