Mulai September 2022, Perumda Tirta Raharja Naikan Tarif Air Minum

- Pewarta

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi air ledeng dari Perumda Tirta Raharja yang masuk ke rumah pelanggannya, besar dan lancar. Sabtu (3/9/2022) Foto – Lee.

Ilustrasi air ledeng dari Perumda Tirta Raharja yang masuk ke rumah pelanggannya, besar dan lancar. Sabtu (3/9/2022) Foto – Lee.

KAB. BANDUNG Kontroversinews.com – Mulai 1 September 2022, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung memberlakukan penyesuaian tarif air minum di wilayah Kabupaten Bandung dan Cimahi.

Penyesuaian tarif air minum yang diterapkan dalam 4 tahap hingga September 2023 itu didasarkan atas Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 539/Kep.475-Perek/2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Tahun 2022.

Dikutif dari akun instagram @perumdatirtaraharja, Jumat 2 September 2022, berikut daftar lengkap penyesuaian tarif air minum Tirta Raharja dengan harga berdasarkan 3 jenis tarif.

Sistem pengolahan air minum

Tarif sebelumnya (tahun 2017): Tarif rendah Rp2.400/m3, Tarif dasar Rp4.700/m3, Tarif penuh Rp7.100/m3. Sedangkan tarif baru (tahun 2022): Tarif rendah Rp3.500/m3, Tarif dasar Rp7.100/m3, Tarif penuh Rp9.500/m3.

 

Penyesuaian tarif tersebut diterapkan dalam 4 tahap mulai September 2022 hingga September 2023, dengan rincian:

Tahap pertama, September 2022: Tarif rendah Rp2.700/m3, Tarif dasar Rp5.400/m3, Tarif penuh Rp7.800/m3.

Tahap kedua, Januari 2023: Tarif rendah Rp3.000/m3, Tarif dasar Rp5.900/m3, Tarif penuh Rp8.300/m3.

Tahap ketiga, Mei 2023: Tarif rendah Rp3.200/m3, Tarif dasar Rp6.500/m3, Tarif penuh Rp8.800/m3.

Tahap keempat, September 2023: Tarif rendah Rp3.500/m3, Tarif dasar Rp7.100/m3, Tarif penuh Rp9.500/m3.

Penyesuaian tarif air minum tersebut, tulis manajemen Perumda Tirta Raharja di akun instagramnya, dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya, dan target peningkatan cakupan pelayanan.

Sebab memang sejak 2017, perusahaan milik Pemkab Bandung itu, belum menyesuaikan tarif air minum kepada para pelanggannya, sementara biaya produksi terus meningkat.

 

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru