Klaim Untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Raharja akan Sesuaikan Tarif Air Minum

- Pewarta

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI Kontroversinews.com – Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung rencananya akan menyesuaikan tarif air minum. Penyesuaian tarif oleh BUMD milik Pemkab Bandung ini akan dilakukan secara bertahap mulai September 2022.

Dari rilis Perumda Air Minum Tirta Raharja yang diterima kontroversinews.com, Kamis (20/7/2022) sore, disebutkan penyesuaian tarif tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target peningkatan cakupan pelayanan.

Bagian Hukum, Humas Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja Astria Wulantirta menjelaskan, penyesuaian tarif ini dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain menyangkut dasar hukumnya.

Dasar hukum itu yakni Pemendagri No. 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Permendagri No. 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Kepgub Jabar No. 610/Kep.890-Rek/2021 Tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, lanjut Astria, penyesuaian tarif air minum juga merujuk pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, yaitu jenis tarif lama (2017), tarif baru (2022) dengan rincian tarif rendah Rp2.400/m³ – Rp3.500/m³, tarif dasar Rp4.700/m³ – Rp7.100/m³, dan tarif penuh Rp7.100/m³ – Rp9.500/m³.

Tarif rendah yakni bersubsidi, nilainya lebih rendah dibandingkan biaya dasar. Tarif dasar, nilainya sama atau ekuivalen dengan biaya dasar. Tarif penuh, nilainya lebih tinggi dibandingkan biaya dasar. Sedangkan biaya dasar itu sendiri merupakan biaya yang diperlukan untuk menutup kebutuhan operasional pelayanan air minum.

Penyesuaian tarif tersebut, kata Astria, akan dilaksanakan dalam 4 tahap, yakni tahap 1 September 2022, tahap 2 Januari 2023, tahap 3 Mei 2023, dan tahap 4 September 2023.

Astria juga menjelaskan, keterjangkauan tarif dilakukan Perumda Air Minum dengan penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum, disesuaikan dengan kemampuan pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimun Provinsi (UMP), serta tidak melampaui 4% (empat perseratus) dari pendapatan masyarakat/pelanggan.

Bukan itu saja, lanjut Astria, Perumda Air Minum Tirta Raharja juga menerapkan tarif berkeadilan bagi para pelanggannya. Keadilan tarif ini diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi, yaitu subsidi silang di antara kelompok pelanggan.

Sedangkan untuk mengoptimalkan penghematan penggunaan air minum dan mutu pelayanan, diterapkan tarif progresif, yang penetapannya mempertimbangkan keseimbangan dengan tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan.

Dengan adanya penyesuaian tarif, kata Astria, selain dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan pelayanan bagi pelanggan ke depannya, juga diharapkan akan merubah pola kebiasaan pelanggan dalam menggunakan air minum agar menjadi lebih bijak.

.

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru