Tiga WNA Asal Malaysia Dideportasi Oleh Imigrasi Siak

- Pewarta

Kamis, 30 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak | Kontroversinews.- Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Riau, telah mendeportasi tiga warga negara asing asal Malaysia pada Agustus 2018 karena melakukan tindak pidana perlindungan anak.

Kepala Imigrasi Kelas II Siak Sjachril, Selasa, mengatakan ketiga WNA asal Malaysia tersebut dicekal dan dideportasi pada 11 Agustus 2018 lalu karena telah melakukan tindak pidana khusus perlindungan anak

“Kami telah melaksanakan pendeportasian terhadap tiga warga negara Malaysia dan mencantumkan dalam sistem cegah tangkal. Pendeportasian dilakukan pada 11 Agustus dengan penerbangan Malindo Air dari Pekanbaru tujuan Malaka OD 311,” katanya.

Berdasarkan data yang diberikan Imigrasi Kelas II Siak, ketiga WNA berinisial SY, SM dan RV itu bekerja di PT Pindo Deli, sebuah perusahaan bubur kertas yang berada di Perawang, Kabupaten Siak.

“Ketiganya telah terbukti melanggar pasal 75 ayat 2 huruf a dan f,” ungkap dia.

Sebelum dilakukan pendeportasian, pihak Imigrasi Siak telah berkoordinasi dengan PT Pindo Deli terkait pelanggaran dan kasus pidana yang telah dilakukan ketiga karyawannya terhadap salah satu anak yang masih berada di bawah umur.

Selain mendeportasi ketiga WNA Malaysia, Imigrasi Siak menemukan pelanggaran administrasi oleh dua WNA asal China pada Januari 2018.

Satu diantaranya karena tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dan satunya lagi karena IMTA angkutan berada di wilayah kerja Medan Kota.

“Keduanya dilarang berada di wilayah Perawang, Minas dan Kandis,” katanya. (Antara)

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43