Penyidik KPK Panggil Andi Arief di Kasus Bupati PPU, Ini Kata Firli

- Pewarta

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

Kontroversinews.com Penyidik KPK melakukan pemanggilan pada Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief.

Ketua KPK Firli Bahuri  menjelaskan alasan penyidik memanggil Andi Arief.

“Yang pasti adalah setiap orang yang dipanggil itu pasti sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim KPK pada tanggal 23 Maret yang lalu,” kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Andi Arief dipanggil sehubungan dengan kasus suap PASER PASER PASER (PPU) Bupati Abdul Ghafur Mas’ud. Firli mengatakan bahwa deskripsi Andi Arief diperlukan sehingga kasusnya lebih jelas.

Firli mengatakan dia tidak tahu tanggal Ani yang terkena teguran. Dia mengatakan bahwa KPK akan mengingat saksi jika dia tidak hadir pada panggilan pertama.
“Kami tentu dalam rangka penyidikan, kita kan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan-keterangan dan bukti-bukti. Nanti kita lihat dari keterangan para saksi, keterangan tersangka yang sudah ada, terus bukti-bukti yang sudah ada, apakah ini akan membuat terang suatu perkara korupsi yang diduga dan nanti kita akan temukan, apakah ada orang lain terlibat,” ujarnya.

Firli mengaku belum mengetahui tanggal pemanggilan ulang Andi Arief. Dia mengatakan KPK bakal memanggil ulang saksi jika tidak hadir pada panggilan pertama.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku belum menerima surat panggilan atau surat panggilan ulang KPK berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara. Andi Arief meminta KPK berhenti mem-framing bahwa dirinya tidak kooperatif.

“Belum (menerima kutipan KPK), saya tidak bohong, dapatkah berita panggilan baru untuk media, saya (juga) telah menemukan Presiden RT dan tetangga, baik 24; Maret 2022, di sana Apakah KPK resmi atau siapa saja yang meninggalkan surat panggilan untuk saya? Semua orang menjawab tidak, “kata Andi Arief ketika dia menghubungi Selasa (29/3).

Andi Arief mengatakan sejak 24 Maret tengah berada di Lampung untuk mengikuti acara musyawarah cabang (muscab). Juga, katanya, istrinya tidak di rumah.

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru