Polisi Akan Panggil Teman Pria Dea di Onlyfans

- Pewarta

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans

Kontroversinews.com – Bareskrim menyebut sosok pria dalam video porno Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sudah teridentifikasi.

Penyidik segera memanggil pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Sudah (pria lawan main Dea), sudah teridentifikasi,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Auliansyah menjelaskan, para pemeran di video porno Dea berpotensi menjadi kecurigaan baru. Karena, dalam tindakan pornografi meleleh atau pendukung lainnya bisa curiga.

“Kami akan memanggil orang tersebut dalam video yang ingin Anda periksa, kemudian, setelah kami akan bertemu satu sama lain sebagai saksi, jika kami memenuhi unsur, kami akan membuat tersangka,” katanya.
Dia menjelaskan, Dea ditangkap di Jakarta Selatan pada hari Rabu (29/3/2022).

Penangkapan Dea adalah hasil dari patroli arah Siber Polda Metro Jaya. “Konten yang ditemukan dengan cara yang dimaksud membuat foto dengan ketelanjangan dan video tidak bermoral dengan pria,” kata Auliansyah.

Dea telah berkecimpung di platform OnlyFans selama satu tahun. Dia mendapatkan penghasilan dari platform OnlyFans Rp20 juta per bulan.  “Konten ini sedang kami dalami dari pemeriksaan awal sudah dari 1 tahun ini, penghasilan sebulan Rp15 juta sampai Rp20 juta,” ucapnya.

Dalam perkara ini Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru