Korban pembunuhan Karena Persoalan Tanah

- Pewarta

Kamis, 23 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.-Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat didampingi Kabag Ops Bernard Naibaho dan Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers terkait kasus pembununan di perladangan barumbung Desa Pardomuan Kecamatan Palipi Samosir.

Afner Rumapea (60) bersimbah darah dan tewas ditempat usai ditusuk Monang Sitohang (40) menggunakan sebilah pisau di perutnya, ditangannya, di belakang leher dan dikupingnya. Mayat korban ditemukan di perladangan Barumbung, Desa Pardomuan, Senin 20/08/18 sekira pukul 09.30 WIB.

Hal itu terungkap ketika Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat didampingi Kabag Ops Polres Samosir Kompol Bernard Naibaho, Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim menggelar konferensi pers, Selasa 21/08/18 di halaman Mapolres Samosir.

“Sengketa masalah kepemilikan ladang, antara pelaku dengan korban. Pelaku merasa bahwa ladang tersebut merupakan miliknya, sedangkan korban merasa itu adalah ladangnya dan kemudian terjadi cekcok,” kata Agus.

Dilanjutkannya, pelaku melakukan pembunuhan karena ada dendam. “Setelah kita dalami, karena ada dendam masalah kepemilikan lahan kemudian dilampiaskan pada saat korban mengambil barang-barang ada siri ada kemiri di ladang,” imbuhnya.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya, mulai dari autopsi jenazah korban hingga pemanggilan para saksi disimpulkan bahwa pelaku adalah pelaku tunggal.

“Hasil pemeriksaan dari saksi dan dari tersangka, kita menyimpulkan bahwa pelakunya adalah tunggal,” ujar Kapolres.

Sementara di lokasi tersebut, pelaku saat ditanya wartawan mengaku membunuh korban karena kesal dan dendam. “Ia (korban-red) mencuri pak, dia ngomong dan tidak ngaku jadi ku kejar dia,” kata Monang Sitohang.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pembunuhan sesuai dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman penjara selama 20 tahun.(ps)

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43