Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama? ini Kata Menaker Ida Fauziyah

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah

Kontroversinews.com Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, Kemeteriannya sedang memproses revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Namun ditegaskan, pada prinsipnya ketentuan tentang klaim JHT masih sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah.

Ida mengatakan, sebagai upaya untuk mempercepat proses revisi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini aktif melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Kemnaker juga secara intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

“Kami sedang melakukan revisi Permenaker No.2 tahun 2022, Insya Allah segera selesai. Kami terus melakukan  serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga” tegas Ida di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa Permenaker No.2 Tahun 2022 belumlah berlaku efektif. Oleh sebab itu, Permenaker 19/2015 sebenarnya masih berlaku saat ini. Dengan demikian Pekerja/Buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lalu, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan diri.

Berita Terkait

Pemda Kuningan dan Bank Kuningan Resmi Teken PKS Pengelolaan dan Branding Taman Setda
Perkuat Ekonomi Digital, Pemkot Cirebon Tekankan Etika Komunikasi bagi Wirausahawan Muda
Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Brebes Serahkan Bantuan Alsintan
Pedagang Pasar Ciwidey dan PT Mentari Sepakati Penyesuaian Harga Ayam Potong
bjb Optimistis BEREHAN Tidak Hanya Gerakan Berkurban, Tapi Pendorong Ekonomi Daerah
SLIK OJK Jadi Penghalang, Warga Sulit Akses Kredit Meski Sudah Lunas
Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung
PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:58

Pemda Kuningan dan Bank Kuningan Resmi Teken PKS Pengelolaan dan Branding Taman Setda

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16

Perkuat Ekonomi Digital, Pemkot Cirebon Tekankan Etika Komunikasi bagi Wirausahawan Muda

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:43

Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Brebes Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:28

Pedagang Pasar Ciwidey dan PT Mentari Sepakati Penyesuaian Harga Ayam Potong

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:13

bjb Optimistis BEREHAN Tidak Hanya Gerakan Berkurban, Tapi Pendorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru