Kadisdukcapil Jabar jadi Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bansos Rp225 Juta

- Pewarta

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dana Bansos/Ilustrasi

Korupsi Dana Bansos/Ilustrasi

BANDUNG Kontroversinews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa Barat(Jabar) Dady Iskandar terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar. Dady disebut sebagai terdakwa dengan nomor perkara 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg.

Informasi tersebut tertera dalam website SIPP Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Gazali Emil membenarkan perkara tersebut. Dia juga membenarkan jika terdakwa menjabat Kadisdukcapil Jabar. “Benar perkara sedang disidangkan oleh jaksa Kejati Jabar dan Jaksa Kejari Bandung,” ungkap Dodi, Kamis (10/2/2022).

Meski tak menjelaskan secara rinci perkara korupsi tersebut, namun Dodi memastikan bahwa perkara itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2010 yang digunakan untuk kegiatan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). “Kerugian negara sebesar Rp225 juta,” sebut Dodi.

Perkara ini sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Saat ini, sidang sudah masuk agenda eksepsi dan terdakwa akan menghadapi putusan sela yang rencananya digelar Rabu (16/2/2022) mendatang.

Berita Terkait

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril
Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan
TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri
Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 02:31

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril

Rabu, 10 September 2025 - 21:19

Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan

Rabu, 3 September 2025 - 16:10

TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41