Viral! Langgar Aturan Warna, Guru Bakar Sepatu Siswanya

- Pewarta

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: istimewa)

(Foto: istimewa)

JAKARTA Kontroversinews.com – Video viral memperlihatkan seorang guru perempuan membakar sepatu siswanya yang diduga lantaran melanggar aturan sekolah.

Dalam video singkat itu, tampak guru tersebut membawa beberapa pasang alas kaki milik siswanya dan langsung membakarnya.

Di sisi lain, para pelajar hanya bisa melihat guru tersebut membakar sepatu yang tampak tak berwarna hitam tersebut.

“Sangsi Terbaru Oknum guru membakar sepatu muridnya, videopun viral setelah diunggah akun tiktok ssllebeew1,” tulis akun Instagram, @andreli_48, Kamis (10/2/2022).

“Guru ini bakar sepatu anak didiknya karena melanggar peraturan sekolah, yaitu hari Selasa seharusnya menggunakan sepatu hitam dan kaos kaki putih, namun para pelajar tidak menaatinya,” lanjut dia.

Aksi guru yang membakar sepatu muridnya itu pun menuai beragam reaksi dari warganet. Ada netizen yang mendukung sikap tegas guru di sekolah itu dan terdapat pula yang menyayangkan aksi penegakan hukuman tersebut.

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru