Hari Ini, Ferdinand Hutahaean Akan Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian

- Pewarta

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean

JAKARTA Kontroversinews.com Penyidik Bareskrim Polri akan lakukan pemeriksaan pada Ferdinand Hutahaean, Senin (10/1/2022).

Dia akan diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Harris Pertama beberapa waktu lalu.

“Ya, saya akan hadir,” kata Ferdinand, Senin (10/01/2022).

Dia menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan ini hal yang penting. Ini agar dia dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait cuitannya yang berujung pada pelaporan.

Dia  pun menyiapkan sejumlah dokumen hingga bahan klarifikasi untuk disampaikan kepada penyidik yang memeriksanya.

“Saya akan jelaskan semua supaya terang benderang, dan tidak ada fitnah yang terjadi,” jelas Ferdinand.

Kuasa hukum Ferdinand, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. “Diperiksa jam 10 pagi di Bareskrim Polri,” ujar Zakir.

Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar perkara terkait laporan Ketum KNPI Haris Pertama terhadap akun bernama @FerdinandHaean3, atas dugaan kasus ujaran kebencian. Hasilnya, polisi menaikkan status perkara itu ke tingkat penyidikan.

“Hasil gelar perkara memutuskan, menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022.

Pasal yang dilaporkan terhadap FH yakni Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2, UU 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41