Tikam Begal hingga Tewas, Pria di Medan Jadi Tersangka

- Pewarta

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penikaman ilustrasi. ist

Penikaman ilustrasi. ist

MEDAN Kontroversinews.com Pria berinisial DD ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas di Medan. DD telah menyerahkan diri ke polisi.
“Sudah,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/12/2021).

“Saya pribadi tetap bahwa adik ini berdasarkan perbuatannya harus mempertanggungjawabkan diri di depan hukum,” sebut Chandra.

DD dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP. Namun, kata Chandra, polisi tidak menutup kemungkinan restorative justice dalam kasus ini.

“Upaya restorative justice terbuka. Kenapa? Karena seperti teman-teman lihat, beliau telah meminta maaf, kita tunggu respons dari pihak keluarga. Bagaimanapun juga adanya korban meninggal dunia di sana,” ucap Chandra.

DD yang mengaku korban lalu menikam pria diduga begal berinisial RZ hingga tewas telah menyerahkan diri ke polisi. DD menceritakan awal mula peristiwa itu.

“Jadi kemarin itu saya kebetulan pulang malam lewat di jalan itu, memang lintas saya lewat situ tiap harinya. Kebetulan baru pulang dari tempat teman, jalan lewat situ,” kata DD.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal. *

Berita Terkait

Jaksa Masuk Lingkaran Pemkab Cirebon: Sinyal Tegas untuk Bersih-Bersih?
Malam Pentas Seni Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Blok Randa Kuning Desa Mundu Pesisir
Pemkot Cirebon Ikuti Tahap Verifikasi Nasional Kota Sehat, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Dugaan Manipulasi Zonasi dan Afirmasi, Tiga SMAN Kuningan Disorot FKGOL
Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Duga Karna Mandulnya Penegakan Hukum Di Kabupaten Bandung Barat
BPKH berangkatkan ratusan warga Garut balik bareng ke Jakarta
Kapolda Jatim Sebut Puncak Arus Balik Lebaran Sabtu dan Minggu
Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:17

Jaksa Masuk Lingkaran Pemkab Cirebon: Sinyal Tegas untuk Bersih-Bersih?

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:48

Malam Pentas Seni Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Blok Randa Kuning Desa Mundu Pesisir

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:46

Pemkot Cirebon Ikuti Tahap Verifikasi Nasional Kota Sehat, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:42

Dugaan Manipulasi Zonasi dan Afirmasi, Tiga SMAN Kuningan Disorot FKGOL

Senin, 5 Mei 2025 - 13:14

Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Duga Karna Mandulnya Penegakan Hukum Di Kabupaten Bandung Barat

Berita Terbaru