Masyarakat Kecewa, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Gagal Diparipurnakan DPR RI

- Pewarta

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi

JAKARTA Kontroversinews.com– Sejumlah elemen masyarakat kecewa dengan sikap DPR RI yang tak mengagendakan penetapaan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (16/12/2021).

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan, RUU TPKS sudah sangat dinanti masyarakat Indonesia. Terutama para korban kekerasan seksual, keluarga korban, dan para pendamping korban.

“Komnas Perempuan sangat menyayangkan RUU TPKS belum ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada penutupan sidang paripurna. Padahal, penetapan ini dinanti oleh rakyat Indonesia khususnya korban tindak pidana kekerasan seksual, keluarga korban, dan pendamping korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Jumat (16/12/2021).

Siti berharap dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terus mengawal serta mendorong Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan DPR RI untuk menetapkan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI di awal pembukaan sidang paripurna tahun 2022.

Siti menegaskan, RUU TPKS mendesak untuk segera dibahas dan disahkan. Sebab, rancangan perundang-undangan tersebut dapat menjadi langkah pasti bagi para korban kekerasan seksual yang selama ini sulit mendapatkan keadilan.

“Mendorong Badan Musyawarah dan Pimpinan DPR RI menetapkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai RUU Inisiatif DPR dalam pembukaan masa sidang paripurna DPR RI Januari Tahun 2022,” tegas Siti.

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru