Kabar Baik! Akhirnya, UMP Jawa Timur Naik Rp22.790

- Pewarta

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekdaprov Jatim, Ir Heru Tjahjono

Plh Sekdaprov Jatim, Ir Heru Tjahjono

SURABAYA Kontroversinews.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akhirnya memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 1,22 persen atau Rp22.790.

Dari UMP 2021 Rp1.868.777 menjadi 1.891.567. Keputusan itu tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang UMP 2022.

Hal ini disampaikan oleh Plh Sekdaprov Jatim, Ir Heru Tjahjono yang mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama dewan pengupahan Provinsi Jatim dan Disnakertrans di Gedung Negara Grahadi, Minggu (21/11/2021) malam.

Menurut Heru, keputusan ini diambil berdasar hasil sidang pleno pembahasan rekomendasi besaran UMP Jatim 2022 yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Jatim yang dihadiri 22 orang anggota.
Mereka terdiri dari delapan orang unsur pemerintah, lima orang unsur pengusaha/Apindo, tujuh orang unsur serikat pekerja/serikat buruh, satu orang unsur pakar, dan satu orang unsur akademisi.

Penetapan UMP 2022 ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah PPNomor 36 Tahun 2021. “Yakni menggunakan formula penyesuaian upah minimum (adjusting) dengan menggunakan data BPS (badan pusat statistik), sebagai dasar perhitungan penyesuaian upah minimum, baik UMP maupun UMK tahun 2022,” katanya.

Berita Terkait

Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung
PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat
Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju
Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah
Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok
Rupiah Menguat Dipengaruhi Sikap Trump yang “Melunak” Terkait Tarif
Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:31

Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:50

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58

Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju

Selasa, 29 April 2025 - 17:50

Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah

Senin, 21 April 2025 - 11:44

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Berita Terbaru