Curi HP untuk Anak Belajar Daring, Ayah di Garut Dibebaskan

- Pewarta

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Dok. Istimewa

Foto: Dok. Istimewa

GARUT Kontroversinews.com  Kejaksaan Negeri Garut memberikan restorative justice atau penghentian perkara Comara Saeful (41).

Pak Comara yang merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya bebas setelah di penjara selama dua bulan karena mencuri handphone milik siswa yang tengah praktik kerja lapangan di Kantor Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong.

Hal itu dilakukannya karena karena anaknya membutuhkan handphone untuk mengikuti pembelajaran secara daring.

Comara kemudian dipanggil ke kantor desa dan mengakui perbuatannya. Handphone tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Meski begitu, Comara tetap dibawa ke Polsek Malangbong. Ia dijatuhi pasal pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat Kejaksaan Negeri Garut menerima berkas dari kepolisian, pihak kejaksaan menilai adanya peluang restorative justice.

“Ada beberapa hal yang kita pandang bisa dilakukan restorative justice terhadap Comara, mulai alasan melakukan pencurian HP demi belajar daring anaknya, aksi pencurian dilakukan baru pertama kali, kerugian di bawah Rp2,5 juta, hingga ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Selain itu juga, Comara diketahui merupakan warga tidak mampu,” Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti kepada wartawan Rabu (10/11).

Handphone yang dicuri Comara tidak pernah dipakai karena langsung dikembalikan kepada korban sehingga dinilai korban tidak dirugikan sama sekali dan bisa tetap menggunakannya.

Comara mengaku sangat bersyukur kini bisa kembali bebas dan keluar dari penjara.  *

Berita Terkait

Rumah Warga Miskin Dan Lansia”Ambruk” Minim Bantuan Sosial
Tak Sekadar Pelengkap, Pemkot Cirebon Dorong Perempuan Jadi Penggerak Literasi Politik
Polres Cirebon Kota Pecat Dua Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Program MBG di Dapur SPPG Selacau Dinilai Sangat Membantu Keluarga Penerima Manfaat
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
Polres Kuningan Gelar Bakti Sosial pada Peringatan HUT Reserse ke-78
Oknum RW dan RT Diduga Lakukan Pungli pada Bantuan BLT di Neglasari
Dugaan anggaran Ketahanan Pangan di Desa Solokan Jeruk menjadi ajang Bancakan

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 11:18

Rumah Warga Miskin Dan Lansia”Ambruk” Minim Bantuan Sosial

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:27

Tak Sekadar Pelengkap, Pemkot Cirebon Dorong Perempuan Jadi Penggerak Literasi Politik

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:27

Polres Cirebon Kota Pecat Dua Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:20

Program MBG di Dapur SPPG Selacau Dinilai Sangat Membantu Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:15

Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah

Berita Terbaru