Mahfud MD Himbau Korban Pinjol Ilegal Tak Perlu Membayar Utang

- Pewarta

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

JAKARTA KONTROVERSINEWS.COMUpaya pemerintah memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal semakin gencar. Setelah melakukan penggrebekan di sejumlah kantor pinjol ilegal,

Kini pemerintah menjamin keamanan para debitur pinjol. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD. Mahfud menghimbau kepada masyarakat yang masih menjadi debitur pinjol ilegal untuk tak perlu lagi membayar cicilan pokok dan bunganya.

“Oleh karena itu, imbauan atau statement dari pemerintah yang dihadiri OJK dan BI, hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini,” ujar Mahfuf MD.

“Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal, jangan membayar. Kalau ada yang tidak membayar, lalu mereka tidak terima, laporkan ke Kantor Polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,” imbuhnya.

Mahfud menjelaskan, para pelaku pinjol Ilegal akan dikenakan hukuman atas UU ITE, perbuatan tidak menyenangkan, perlindungan konsumen, dan tindakan pemerasan. Oleh sebab itu, jika terdapat penagihan yang disertai ancaman dan intimidasi, masyarakat yang menjadi debitur pinjol ilegal diharapkan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Bila ada terjadi penagihan secara paksa disertai ancaman atau intimidasi, maka masyarakat diminta untuk melaporkan tindakan tersebut ke Kepolisian setempat.

Mahfud mengatakan, pihak kepolisian akan bertindak tegas kepada para pelaku pinjol ilegal itu.*

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru