Sempat Buron, Akhirnya Terpidana Korupsi Asal Maluku Ditangkap di Depok 

- Pewarta

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Depok. (Foto: istimewa)

Kantor Kejaksaan Negeri Depok. (Foto: istimewa)

DEPOK (Kontroversinews.com) – Ade Ohoiwutun (51 tahun) terpidana korupsi anggaran pengadaan makan dan minum DPRD Kota Tual, Maluku, pada 2010 silam akhirnya ditangkap oleh tim tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Rabu (22/9/2021).

Ade Ohoiwutun diketahui merupakan Bendahara Pengeluaran di Sekretariat DPRD Kota Tual, Maluku, terlibat tindak pidana kasus korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD Kota Tual Tahun Anggaran 2010 yang merugikan negara hingga Rp 3.145.781.708,57.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor Nomor: 834 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Februari 2018, terpidana Ade Ohoiwutun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilansir dari Kompas.com pada Jumat (23/9/2021).

“Dan oleh karenanya terpidana dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan enam bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 787 juta,” tambahnya.

Ade diketahui memanfaatkan jabatannya sebagai Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kota Tual.

Jika uang pengganti tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan, lanjut Leonard, maka harta benda Ade disita oleh jaksa dan dilelang. Lalu, apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka Ade dipidana penjara selama tiga tahun.***

 

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru