Lanjutkan Penyidikan, Kejati Riau Periksa Tersangka Korupsi RTH

- Pewarta

Kamis, 12 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan di Pekanbaru, Rabu, mengatakan tersangka yang diperiksa adalah Ramli, mantan Provisional Hand Over (PHO) proyek tersebut.

“Iya, Ramli kita periksa hari ini. Dia merupakan PHO dalam proyek itu,” katanya.

Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dalam perkara korupsi berjamaah tersebut.

Ramli merupakan satu dari 18 orang tersangka dalam kasus ini.

“Prosesnya penyidikan masih terus berjalan. Ini kan baru enam yang sedang menjalani persidangan,” lanjutnya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari 13 orang kalangan aparatur sipil negara dan lima swasta.

Selain Ramli, juga terdapat nama mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, Yuliana J Bagaskoro dan Rinaldi Mugni, yang masing-masing merupakan rekanan dan konsultan pengawas. Ketiganya telah ditahan sejak akhir November 2017 lalu, dan kini masih menjalani persidangan.

Kejati Riau juga melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka lainnya. Mereka adalah Direktur PT Panca Mandiri Consultant, Reymon Yundra, dan seorang staf ahlinya Arri Arwin, serta Khusnul yang merupakan Direktur PT Bumi Riau Lestari (RBL).

Lalu, Ikhwan Sunardi yang saat itu merupakan Ketua Pokja, Desi Iswanti dan Rica Martiwi. Dua nama yang disebut terakhir merupakan anggota Pokja. Kemudian, Sekretaris Pokja, Hariyanto dan anggota Pokja lainnya Hoprizal.

Selain itu, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Adriansyah dan Akrima ST, juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yusrizal dan ASN Silvia. Terhadap mereka, nasibnya akan ditentukan belakangan.

“Yang lain masih pemberkasan. Akan diselesaikan secara bertahap menyesuaikan dengan fakta persidangan,” ujarnya.

Proyek RTH Eks Dinas PU ini dianggarkan dengan dana Rp8 miliar pada 2016 lalu. Dalam proyek ini, terdapat rekayasa proyek untuk memenangkan satu kontraktor. Selain itu, pembangunan proyek juga diduga asal-asalan, saat pemenang tender dan perusahaan konsultan saling “bermain mata” dalam pembangunan proyek.

Tugu yang terdapat di RTH Tunjuk Ajar Integritas itu diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Riau sebagainya simbol bangkitnya Riau melawan korupsi.

Dugaan korupsi pada dua RTH di Pekanbaru ditangani dengan melibatkan ahli multidisiplin ilmu. Perbuatan melawan hukum terjadi bukan pada penganggaran namun terhadap proses dari lelang hingga pembayaran.

Dikutip dari:  Antarariau.com 

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru