Pemko Medan Akan Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021

- Pewarta

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto/Kompas)

Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto/Kompas)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Pemko Medan akan kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni mendatang. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Pusat dengan seluruh Kepala Daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (15/6).

“Saya bersama dengan Kepala Daerah lainya tadi malam mengikuti rapat dengan beberapa Menteri yang dipimpin Bapak Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa telah disepakati PPKM Mikro akan diperpanjang sampai tanggal 28 juni, Pemko Medan akan langsung meneruskan ini.”kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan tempat hiburan malam bahwa peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini. Artinya bagi pelaku usaha yang kedapatan masih melanggar maka akan diberikan sanksi penyegelan.

“saya ingatkan kepada seluruh pelaku usaha, pemilik cafe, tempat-tempat hiburan, mengingatkan keras catatan yang kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini, karena PPKM Mikro di Kota Medan masih berlangsung hingga hari ini, dan bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan maka akan di tutup.”tegas Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan bahwa yang dilakukan Pemerintah saat ini bukan untuk mempersulit para pelaku usaha. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo juga telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan covid-19.

“Kami harus bisa menyesuaikan jangan terlalu digas di ekonomi, bila terlalu digas  full maka covid-19 bisa naik lagi. ini yang selalu diingatkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.”ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru