MEDAN (Kontroversinews.com) – Pemko Medan akan kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni mendatang. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Pusat dengan seluruh Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (15/6).
“Saya bersama dengan Kepala Daerah lainya tadi malam mengikuti rapat dengan beberapa Menteri yang dipimpin Bapak Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa telah disepakati PPKM Mikro akan diperpanjang sampai tanggal 28 juni, Pemko Medan akan langsung meneruskan ini.”kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan tempat hiburan malam bahwa peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini. Artinya bagi pelaku usaha yang kedapatan masih melanggar maka akan diberikan sanksi penyegelan.
“saya ingatkan kepada seluruh pelaku usaha, pemilik cafe, tempat-tempat hiburan, mengingatkan keras catatan yang kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini, karena PPKM Mikro di Kota Medan masih berlangsung hingga hari ini, dan bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan maka akan di tutup.”tegas Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga mengatakan bahwa yang dilakukan Pemerintah saat ini bukan untuk mempersulit para pelaku usaha. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo juga telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan covid-19.
“Kami harus bisa menyesuaikan jangan terlalu digas di ekonomi, bila terlalu digas full maka covid-19 bisa naik lagi. ini yang selalu diingatkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.”ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.