PPKM Diperpanjang, Sejumlah Aturan Baru Diterapkan

- Pewarta

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Panjaitan (DOK/JAWAPOS)

Luhut Binsar Panjaitan (DOK/JAWAPOS)

JAKARTA (Kontroversinews.com) –  PPKM terus diperpanjang sepekan ke depan hingga 13 September 2021 demi menekan kan penyebaran covid-19. Di masa perpanjangan PPKM ini sejumlah peraturan baru juga dilakukan untuk mengatur aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini.

“Seiring dengan situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam sesi teleconference, Senin (6/9).

Waktu makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi PeduliLindungi.

Kabupaten/kota di level 2 juga akan diwajibkan gunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

“Ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten di level 4. Di mana per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya 25 kabupaten/kota,” bebernya.

Terkait penanganan pandemi, Menko Luhut mengabarkan, beberapa wilayah di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.

Peningkatan siginfikan ini disebutnya terjadi pada kawasan yang menerapkan PPKM level 2, di mana jumlahnya meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota di wilayah aglomerasi.

“Juga wilayah DI Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 Minggu lagi untuk turun ke levle 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin di rumah sakit yang masih tinggi,” tuturnya.***AS

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru