Kejati Periksa 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dispora

- Pewarta

Kamis, 5 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.

Kedua tersangka masing-masing Mislan dan Abdul Haris tersebut diperiksa di gedung sementara Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru, Rabu.

“Benar, keduanya diperiksa sebagai tersangka hari ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan di Pekanbaru.

Dalam perkara ini, Mislan mantan salah Kepala Bidang (Kabid) di Dispora Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ditetapkan sebagai tersanga bersama Abdul Haris eks-Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Mei 2018 lalu. Hal itu dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti terkait keterlibatan keduanya dalam penyimpangan kegiatan yang dikerjakan pada 2016 lalu itu.

Muspidauan menjelaskan kedua tersangka diperiksa secara terpisah. Mislan lebih dahulu menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa, katanya, Mislan tidak didampingi penasihat hukum.

“Dia tidak didampingi pengacara sehingga penyidik berkewajiban untuk menunjuk pengacara untuk mendampinginya,” ucapnya.

Sementara itu, Abdul Haris diketahui diperiksa dengan didampingi empat orang penasihat hukumnya. Pemeriksaannya dilakukan setelah Mislan diperiksa.

Usai diperiksa, kedua tersangka belum dilakukan penahanan, dan langsung melenggang pulang. “Penyidik masih memandang belum diperlukan penanganan karena tersangka masih kooperatif,” tuturnya.

Dikutip dari: antarariau.com

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru