Selama PPKM Darurat Polisi Hanya Sekat 100 Titik di Jakarta, Jalur Tikus Dibiarkan

- Pewarta

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Istimewa)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Istimewa)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat polisi tidak menjaga jalur tikus di Jakarta. Polisi tidak menjaga jalur tikus di 100 titik penyekatan Jakarta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena tidak efektif.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pjalur tikus yang dilewati warga pada akhirnya akan berujung ke jalan yang dijadikan titik penyekatan.

“Mereka terserah mau lewat jalan tikus manapun tapi begitu masuk ke tengah kota, jalan itu yang kita sekat,” jelas Sambodon dilansir dari Okezone.com, Rabu (14/7/2021).

Dia juga menjelaskan pemantauan di jalur tikus membutuhkan banyak personel. Dia yakin dengan penyekatan ini, mobilitas warga yang keluar masuk DKI bisa berkurang.

Selain di dalam kota dan batas kota Jakarta, Polda Metro Jaya juga menyekat di sejumlah kawasan penyangga antara lain 13 titik wilayah Bekasi, enam titik di Tangerang Selatan, satu titik di Kota Tangerang dan sembilan titik di Depok.

Pemberlakuan jam untuk penyekatan selama PPKM Darurat saat ini berubah dari sebelumnya. Mulai pukul 06.00-10.00 WIB diberlakukan penyekatan sehingga yang bisa lewat hanya para pekerja kritikal dan esensial, sedangkan dari pukul 10.00-22.00 WIB yang bisa lewat titik penyekatan hanya para tenaga kesehatan dan pihak kategori darurat seperti TNI dan Polri, katanya.

Sedangkan untuk pukul 22.00-06.00 WIB penyekatan dibuka dan masyarakat bisa kembali melewati titik tersebut, ujarnya.***AS

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru