Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis Mulai Kenakan Sanksi pada Pelanggar PPKM Darurat

- Pewarta

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yustisi di  Alun Alun dan Pertokoan Pasar Manis Ciamis,

Operasi yustisi di Alun Alun dan Pertokoan Pasar Manis Ciamis,

CIAMIS (Kontroversinews.com) – Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis menggelar operasi yustisi penegakan disiplin dalam rangka PPKM Darurat Jawa-Bali. Operasi yustisi ini digelar Alun Alun dan Pertokoan Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (8 Juli 2021).

Pelaksanaan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Ciamis Hj. Titin dan melibatkan puluhan personel gabungn TNI-Polri dan Satpol PP serta Dishub Kabupaten Ciamis. Turut serta hadir Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto N A, S.I.K., M.Sc.Eng., Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., Kepala Kejari Ciamis Yuyun Wahyudi, SH., M.H., Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang dan Plt. Pengadilan Negeri Ciamis.

Selama operasi yustisi, tim Satgas Covid-19 menindak sejumlah warga yang melanggar aturan serta kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali. Mereka semua mendapatkan sidang tindak pidana ringan oleh petugas pengadilan di tempat yang telah disediakan di Alun Alun Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto N A., S.I.K., M.Sc.Eng., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Afrizal Wahyudi A, S.I.K., mengatakan, pemberian sanksi berupa sidang ditempat ini berdasarkan Pasal 21 I huruf h Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021. Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat.

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru