Pelanggar Aturan PPKM Darurat di Kabupaten Cirebon Akan Disidang

- Pewarta

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Sumber,

operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Sumber,

CIREBON (Kontroversinews.com) – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon bakal menindak tegas siapapun yang melanggar aturan PPKM darurat. Bahkan, jika terbukti melanggar maka mereka akan menghadali persidangan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, penindakan tersebut diberlakukan mulai hari ini. Pasalnya, tiga hari pertama pelaksanaan PPKM darurat merupakan tahapan sosialisasi dan imbauan.

“Mulai hari keempat ini kita melakukan penindakan, baik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Seperti kali ini, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker langsung digiring masuk ke kantor Damkar Kabupaten Cirebon.

Kemudian mereka didata petugas dan langsung mengikuti persidangan yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Selain itu, mereka dijatuhi sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.

“Dalam persidangan juga kami melibatkan Pengadilan, Kejaksaan, dan bank bjb untuk pembayaran dendanya sehingga benar-benar menerapkan one day service. Penegakan hukum yustisi ini untuk memberikan efek jera dan masyarakat menjadi lebih mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Berita Terkait

Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Pemerataan Infrastruktur
Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Kang DS Sebut Ada Peningkatan Infrastruktur yang Sangat Signifikan
Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah
Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar
“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”
Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”
Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:28

Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Pemerataan Infrastruktur

Senin, 21 April 2025 - 12:45

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Kang DS Sebut Ada Peningkatan Infrastruktur yang Sangat Signifikan

Minggu, 20 April 2025 - 10:39

Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah

Minggu, 20 April 2025 - 05:14

Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:42

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar

Berita Terbaru