Terkait Revitalisasi Pasar Junjang Yang Terkesan Dipaksakan, Projo Dan LSM CIB : Hentikan Sementara Kegiatan Revitalisasi, Sampai Ada Kesepakatan Yang Jela

- Pewarta

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. CIREBON (kontroversinews.com) – Berawal pada tahun 2015, saat pasar junjang yang terletak diwilayah junjang kecamatan arjawinangun kabupaten cirebon propinsi jawabarat yang mengalami musibah kebakaran.namun musibah tersebut tidaklah dianggap sebagai masalah serius, karena saat itu juga para pedagang langsung melakukan pembenahan dibekas lokasi kebakaran tersebut dan kembali beraktifitas dagang seperti biasa lagi.dan pada tahun 2018, ada wacana revitalisasi muncul kepermukaan.

Namun entah karena sebab apa, pemerintah desa junjang belum mau meladeni permintaan para pedagang yang mengusulkan harga kios, los, dan lapak.hingga akhirnya, pada tahun 2021.rencana revitalisasi (pembangunan) pasar junjang kembali muncul, namun dianggap oleh sebagian masyarakat desa junjang yang sebagian besar adalah para pedagang dipasar junjang dianggap tidak tepat waktu.karena tahun ini (2021,red) adalah tahun dimana kabupaten cirebon akan mengadakan pesta demokrasi tingkat desa bernama pemilihan kepala desa atau dicirebon disebut sebagai pemilihan kuwu, yang salahsatunya desa junjang sendiri satu desa diantara ratusan desa yang akan mengadakan pesta demokrasi pilkades/pilwu tersebut.

Hal ini tentu patut diduga akan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang akan memanfaatkannya, ujar mukhidin tokoh wartawan cirebon yang juga seorang masyarakat pemerhati pasar rakyat.

Dugaan mukhidin ternyata bukan isapan jempol belaka, karena setelah dilakukan penelusuran oleh wartawan media ini didapati. Ada masalah yang diduga akan mengerucut kepada intrik kepentingan pribadi dan golongan, yang lebih mengedepankan finansial pribadi ketimbang kepentingan masyarakat umum.hasil penelusuran wartawan media ini didapati, bahwa pemdes junjang lewat kepala desa (kuwu) nya diduga kuat tidak memihak masyarakatnya yang sebagian berprofesi sebagai pedagang dipasar kebanggaan desa mereka yakni pasar desa junjang.dugaan tersebut muncul, saat wartawan media ini mendatangi kesekretariatan himpunan pedagang pasar (himppas).

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru