Penutupan Jalan Selama Sepekan di Bogor, Ganjil Genap Ditiadakan

- Pewarta

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penutupan jalan. Ist

ilustrasi penutupan jalan. Ist

BOGOR (Kontroversinews.com) – Aturan ganjil genap bagi kendaraan pribadi di Kota Bogor ditiadakan selama pemberlakuan penutupan sejumlah jalan utama di wilayah itu. Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bogor.

“Hasil evaluasi, akhir pekan depan ganjil genap kami tiadakan tapi diganti dengan pembatasan total,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa malam (29/6/2021).

Pembatasan total berupa penutupan sejumlah ruas jalan utama selama sepekan dimulai Selasa (29/6/2021) dari pukul 21.00-24.00 WIB.

Ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Pajajaran dari Warung Jambu sampai dengan Simpang Sukasari atau Lippo Ekalokasari Plaza, Jalan Sudirman, seputaran Kebun Raya Bogor meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda, dan Jalak Harupat.

Dalam pelaksanaan pembatasan total, ada 10 titik penyekatan ruas jalan. Adapun 10 titik tersebut yakni Simpang Air Mancur, Pos Terpadu atau tepat depan SMAN 1, Simpang Irama Nusantara, Simpang BTM.

Kemudian Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang Pengadilan, Tugu Kujang, dan Simpang Lippo Plaza Ekalokasari.

Menurut Susatyo, kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan angka kasus harian Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat.

“Ini upaya pembatasan mobilitas untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bogor yang terus melonjak,” terangnya.

Meski begitu, kendaraan dinas, ambulans, Damkar, pembawa logistik, kendaraan umum seperti taksi atau ojek online serta angkutan kota masih diperbolehkan melintas.

“Namun jumlah penumpang kita batasi, hanya 50 persen. Ini akan kita perketat,” ujarnya.

Sebelumnya mengutip dari liputan6.com, sudah dua kali akhir pekan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menerapkan pemberlakuan ganjil genap. Ini menyusul meningkatnya kasus harian Covid-19 di wilayah itu.

Ganjil genap setiap hari Sabtu-Minggu diberlakukan mulai pukul 10.00-16.00 WIB di beberapa ruas jalan utama. Tak sedikit kendaraan roda dua maupun empat yang diputar arah.***AS

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru