Ini Alasan BPOM Izinkan Uji Klinis Ivermectin untuk Covid-19

- Pewarta

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny Lukito. (foto:Liputan6.com)

Kepala BPOM Penny Lukito. (foto:Liputan6.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) penggunaan Ivermectin diberikan karena sejumlah publikasi mengklaim manfaat obat tersebut dalam kasus virus corona (Covid-19).

“Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19,” kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, Senin (28/5).

Penny mengatakan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19 pun diizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama dalam lingkup proses uji klinik.

Pendapat yang sama, kata dia, juga disampaikan oleh beberapa lembaga otoritas obat di negara lain, salah satunya European Medicines Agency (EMA) di Eropa.

“Untuk itu, BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Namun di luar uji klinik, penggunaan Ivermectin juga diizinkan selama diresepkan dokter dan mengikuti protokol yang ditetapkan dalam uji klinik.Dengan uji klinik ini, Penny mengatakan masyarakat bisa segera mendapat akses obat Ivermectin untuk covid-19 secara luas.

Lebih lanjut, Penny mengklaim penggunaan Ivermectin sudah dilakukan sejumlah negara dengan tujuan menekan laju Covid-19. Seperti di India, Ceko, Peru dan Slovakia.

Mengutip dari Cnn Indonesia, Ivermectin merupakan obat penyakit cacing yang menurut BPOM belum memiliki bukti yang kuat untuk dikategorikan sebagai obat Covid-19.

Hari ini BPOM menyatakan uji klinik obat Ivermectin untuk covid-19 bakal dilakukan di delapan rumah sakit di sejumlah daerah selama tiga bulan.***AS

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru