Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE

- Pewarta

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahmud MD. (foto/detikcom)

Menko Polhukam Mahmud MD. (foto/detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD telah mengirimkan surat kepada Menkumham, Yasonna H Laoly untuk mengajukan revisi terbatas UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Menurut dia, hal itu dikarenakan Menkumham sebagai perwakilan pemerintah dalam tiap pembahasan UU bersama DPR.

“Menko Polhukam sudah mengirimkan surat kepada Menkumham, ini kan prosesnya melalui Pak Menkumham sebagai wakil pemerintah di dalam pembahasan peraturan perundang-undangan,” ujar Sugeng dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/6/2021).  

Sugeng berharap setelah surat itu dikirim maka hal tersebut bisa masuk di dalam pembahasan apakah Revisi Terbatas UU ITE ini bisa menjadi Prolegnas Prioritas 2021 atau tidak. Tak hanya itu, jelas Sugeng, Yasonna dan Mahfud juga telah menyampaikan terkait beberapa pasal yang disepakati akan direvisi antara lain Pasal 27, 28,29, dan Pasal 36.

“Tentu Pak Menkumham pasti akan merespons karena sebelumnya sudah ada pembicaraan tentang itu,” jelasnya.

Lebih jauh dia menuturkan, hasil tim kajian ini, baik berupa Pedoman Implementasi maupun draf revisinya, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alhasil, tinggal menunggu kapan pembahasan terkait dengan Prolegnas Prioritas 2021 tersebut.

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru