Pegawai PN Cianjur Positif Covid-19, Persidangan Setop Mulai Pekan Depan

- Pewarta

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat

Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat

CIANJUR (Kontroversinews.com) – Sebanyak 10 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat dan usap. PN memutuskan menghentikan sementara semua kegiatan persidangan mulai pekan depan. Ketua PN Cianjur Taufan Rachmadi mengatakan, persidangan ditiadakan tepatnya mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021. Selama itu pula, pihaknya berharap bisa memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Ada 10 orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Kami akan menghentikan semua kegiatan persidangan mulai pekan depan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya ini,” kata Taufan Rachmadi di Cianjur Rabu (23/6/2021).

Taufan menjelaskan, hingga Jumat (25/6/2021), pihaknya tetap menggelar sidang. Namun, yang digelar hanya sidang putusan dan tuntutan. Sementara sidang dengan agenda lain termasuk menghadirkan saksi dihentikan hingga dua pekan setelahnya.

“Sampai Jumat masih ada beberapa sidang putusan dan tuntutan saja sedangkan sidang lain yang mengundang saksi digelar setelah pekan depan,” ucapnya dilansir dari iNews.id.

Humas PN Cianjur Donova Akbar mengatakan, 10 pegawai ditemukan terpapar Covid-19 setelah sebelumnya dua orang mengeluh sakit dengan gejala terinfeksi virus Corona. Pikahnya kemudian melakukan tes cepat dan usap terhadap seluruh pegawai. “Semua dilakukan tes cepat dan usap, termasuk hakim. Namun, hanya 10 orang pegawai yang terpapar.

Untuk memutus rantai penularan, kami akan menghentikan seluruh kegiatan di PN Cianjur selama satu pekan,” tuturnya. Dia menambahkan, persidangan akan kembali berjalan normal setelah satu pekan seluruh kegiatan dihentikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran. “Kami akan kembali menggelar sidang tanggal 5 Juli,” ujarnya.***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31