Klarifikasi Pemkab Samosir,Terkait Perpindahan Kadis Pendidikan dan Pengunduran Diri kadis kesehatan

- Pewarta

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara.

Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara.

SAMOSIR (kontroversinews.com) – Pemkab Samosir melalui Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, memberikan keterangan pers terkait tanggapan atas Polemik di Media Jejaring Sosial, atas Perpindahan Kadis Pendidikan dan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Samosir.

Menyikapi polemik di media jejaring sosial terkait kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, dr. Nimpan Karokaro, M.M, Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakara melalui siaran pers yang disampaikan lewat Whatshaps memberikan sejumlah informasi, terkait dengan dua Kadis tersebut, Sabtu( 5/6/21 ) Pukul 21.00 wib,

Rohani menyampaikan, Kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir atas nama Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. ke Kabupaten Toba adalah atas permintaan sendiri dan lolos butuhnya ditandatangani Bupati Samosir sebelumnya.

Perpindahan itu juga, berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 bahwa Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dialihkan menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Toba.

Segera setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei 2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Drs. Tiar Turnip, M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.

Sementara itu, terkait dengan Pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir atas nama dr. Nimpan Karokaro, M.M, Kominfo Kabupaten Samosir memberikan keterangan adalah atas permintaan sendiri, melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24 Mei 2021, dengan alasan kesehatan.

Dan terkait surat permohonan pengunduran ini, masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir.

” Demikian keterangan pers ini dikeluarkan untuk dipedomani sebagai keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Samosir.(ps)

Berita Terkait

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM
Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo
Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
Mad Sutisna Kembali Daftar Sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Tuntaskan Program Yang Belum Rampung
RSD Gunung Jati Kota Cirebon Dapat Penghargaan Platinum Dari WSO Angels Award Dalam Penanganan Penyakit Stroke
Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:53

Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:52

Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:28

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:16

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi

Berita Terbaru