Presiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Investasi

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia. (Foto/jpnn.com)

Bahlil Lahadalia. (Foto/jpnn.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Investasi oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), Rabu (28/4/2021).

Menjadi Menteri Investasi Republik Indonesia, pastinya kekayaan Bahlil menjadi sorotan bagi sejumlah masyarakat. Apalagi, dirinya juga menjabat menjadi kepala BKPM.

Mengutip LHKPN, Jakarta, Rabu (28/4/2021), pada 31 Desember 2020 harta kekayaan Bahlil mencapai Rp300,45 miliar. Kekayaannya mengalami kenaikan Rp5,3 miliar dari LHKPN 2019 yang sebesar Rp295,15 miliar.

Berikut rincian kekayaan Bahlil Lahadalia:

1. Tanah dan Bangunan Rp282,29 Miliar

Bahlil mempunyai 18 bidang tanah dan bangunan. Dirinya pun banyak mempunyai tanah dan bangunan di Jayapura.

Adapun yang terbesar yaitu Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/1.500 m2 di Gianyar, yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp45,9 miliar. Selain itu, juga mempunyai bidang tanah dan bangunan di daerah Jayapura seluas 1.600 m2/1.500 m2 di Jayapura sebesar Rp40,8 miliar.

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp171 Juta

Dirinya mempunyai 3 buah mobil, di mana yang termahal adalah Toyota Harier 2007 seharga Rp90 juta. Serta dirinya juga punya mobil pickup 2012 dengan harga Rp18 juta.

3. Surat Berharga, Kas dan Setara Kas, Serta Harta Lain

Bahlil mempunyai surat berharga sebesar Rp2,01 miliar. Dirinya pun mempunyai harta kas dan setara kas sebear Rp15,98 miliar.***AS

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru