Selebrasi Kemenangan Persija di Bundaran HI, Suporter Persija Langgar PPKM

- Pewarta

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Bundarang, Minggu(25/4)

Suasana di Bundarang, Minggu(25/4)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Suporter klub sepak bola Persija Jakarta melakukan selebrasi. Ekspresi kegembiraan itu dilakukan setelah Persija Jakarta mengungguli Persib Bandung dalam Piala Menpora.

Saat selebrasi tersebut, sejumlah orang ditangkap polisi. Mereka diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang saat ini diberlakukan Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti kondisi pandemi Covid-19.

“Kami masih lakukan penyelidikan, tentunya yang pasti karena adanya kumpul-kumpul semacam ini sudah melanggar PPKM yang mana sekarang ini masih berlaku. Inilah yang nanti akan kami lakukan penegakan hukum terhadap mereka-mereka yang melakukan ajakan-ajakan untuk berkumpul di sini,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto, di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (26/4).

Selain itu, polisi juga menangkap satu orang yang kedapatan membawa satu linting ganja. Bahkan saat ditangkap, pemilik ganja tersebut berupaya menghilangkan barang bukti.

“Satu linting saja tadi. Itu ketika ditangkap dia buang,” jelasnya.

Marsudianto menambahkan, ada yang ditangkap karena kendaraannya menggunakan knaplot tak sesuai standar. Sementara sisanya yang melakukan perlawanan ketika dibubarkan oleh pihak kepolisian.

“Karena knalpotnya bising dan diajak untuk bubar tidak mau tetap ngeyel ya itu yang akan kami lakukan penindakan,” ucap dia.

Mengutip dari Merdeka.com, Marsudianto menerangkan, para suporter Persija Jakarta yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.***AS

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru