Terkait Kasus Tes Usap Habib Rizieq, JPU Siapkan 5 Saksi

- Pewarta

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: akm)

(foto: akm)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihad, pada 14 April 2021 terkait perkara nomor 225 mengenai kasus tes usap di RS UMMI, Bogor.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa dalam sidang lanjutan Habib Rizieq, dengan agenda putusan sela oleh majelis hakim terhadap eksepsi terdakwa dan penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Meski demikian, jaksa belum merinci nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pekan depan tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan JPU terkait kasus tes usap di RS UMMI.

“Majelis hakim memerintahkan kepada JPU agar melanjutkan persidangan ini,” kata Ketua Majelis Hakim, Khadwanto dalam persidangan yang dilansir laman Okezone.

Habib Rizieq juga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada 12 April 2021 terkait perkara nomor 221, dan 226 setelah eksepsi atas dua perkara tersebut ditolak Majelis Hakim.

Perkara nomor 221 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, sementara nomor 226 terkait kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Sebanyak 10 saksi akan dihadirkan dalam sidang tersebut, beberapa di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru