Polsek Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Ramadan

- Pewarta

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Polres Majalengka melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polres Majalengka dalam rangka menjelang  bulan ramadhan 1442 H, Selasa (6/4/2021).

Polsek Polres Majalengka melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polres Majalengka dalam rangka menjelang bulan ramadhan 1442 H, Selasa (6/4/2021).

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Polsek Polres Majalengka melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polres Majalengka dalam rangka menjelang bulan ramadhan 1442 H, Selasa (7/4/2021) kemarin.

Ratusan botol minuman keras (miras) disita oleh masing masing Polsek jajaran Polres Majalengka dari warung warung jamu dan warung kelontongan dalam operasi pekat.

Penyitaan itu dilakukan saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polsek Majalengka Kota, Polsek Jatitujuh dan Polsek Ligung dalam rangka menjelang Bulan Ramadan 1442 H.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan menjaring warga yang kerap membuat keresahan, seperti mereka yang sering mabuk.

“Dalam operasi kali ini, Polsek Majalengka menyita sebayak 55 botol miras, Polsek Jatitujuh menyita 20 Botol miras dan Polsek Ligung 25 Miras berbagai merk dari beberapa warung jamu dan toko,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, barang bukti ratusan miras tersebut, langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan.

“Sementara tindakan yang diambil, kami melakukan binluh kepada para pemilik warung jamu/toko yang kedapatan menjual miras tersebut, agar mereka tidak menjual lagi minuman keras di wilayah Majalengka,”  jelasnya.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru