Kondisi Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan

- Pewarta

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

SAMOSIR (kontroversinews.com)  – Hilangnya paving block aset milik masyarakat Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir menimbulkan pertanyaan besar.

Diduga aset milik masyarakat itu telah diperjual belikan oknum untuk kebutuhan pribadi maupun kelompok atau golongannya.

B Simarmata ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2021) sebelumnya sudah pernah mengingatkan Kepala Desa (Kades) Raja Sondang Simarmata agar paving block itu jangan dikeluarkan dan ditumpukkan di salah satu lokasi.

Kayu yang akan digunakan untuk memasang ruas atap rumah adat Batak.
Namun beberapa hari kemudian, paving block itu tidak ada lagi di lokasi. Sehingga B Simarmamata selaku Tunggane Nihuta (orang yang dihormati) di kampung itu menyesalkan siapa oknum yang telah berani berbuat curang di Kampung Ulos.

“Saya tidak pernah diajak atau berdiskusi terkait kualitas kelas kayu yang masuk guna pembangunan revitalisasi rumah adat Batak di Huta Raja. Semua itu dikerjakan oleh Kades,” paparnya.

Kayu yang digunakan untuk memasang atap rumah adat Batak.
Dia menuturkan, pihaknya tidak tau hingga saat ini jenis kayu apa yang dipasangkan ke rumah mereka.

“Karena ketika kami tanyakan kepada pekerja, mereka bilang juga tidak tau dan hanya mengerjakan saja ketika barang masuk,” sebutnya.

Paving block yang baru dipasang di halaman Kampung Ulos Huta Raja.
Begitu juga dengan perjanjian awal masyarakat dan konsultan, sebelum direvitalisasi, dinding rumah yang keropos harus diganti dan dibangunkan kamar mandi agar layak menjadi Home Stay.

“Namun sampai saat ini pergantian dinding papan dan pembangunan kamar mandi per Kepala Keluarga (KK) belum mereka laksanakan mengingat masa kerja hanya 270 hari kerja saja. Dan kami khawatir tidak akan terlaksana, karena pengerjaan item itu proyek tahunan (kontrak tunggal).(ps)

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41