Kondisi Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan

- Pewarta

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

Kondisin Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi yang sedang dalam perbaikan.

SAMOSIR (kontroversinews.com)  – Hilangnya paving block aset milik masyarakat Kampung Ulos Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir menimbulkan pertanyaan besar.

Diduga aset milik masyarakat itu telah diperjual belikan oknum untuk kebutuhan pribadi maupun kelompok atau golongannya.

B Simarmata ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2021) sebelumnya sudah pernah mengingatkan Kepala Desa (Kades) Raja Sondang Simarmata agar paving block itu jangan dikeluarkan dan ditumpukkan di salah satu lokasi.

Kayu yang akan digunakan untuk memasang ruas atap rumah adat Batak.
Namun beberapa hari kemudian, paving block itu tidak ada lagi di lokasi. Sehingga B Simarmamata selaku Tunggane Nihuta (orang yang dihormati) di kampung itu menyesalkan siapa oknum yang telah berani berbuat curang di Kampung Ulos.

“Saya tidak pernah diajak atau berdiskusi terkait kualitas kelas kayu yang masuk guna pembangunan revitalisasi rumah adat Batak di Huta Raja. Semua itu dikerjakan oleh Kades,” paparnya.

Kayu yang digunakan untuk memasang atap rumah adat Batak.
Dia menuturkan, pihaknya tidak tau hingga saat ini jenis kayu apa yang dipasangkan ke rumah mereka.

“Karena ketika kami tanyakan kepada pekerja, mereka bilang juga tidak tau dan hanya mengerjakan saja ketika barang masuk,” sebutnya.

Paving block yang baru dipasang di halaman Kampung Ulos Huta Raja.
Begitu juga dengan perjanjian awal masyarakat dan konsultan, sebelum direvitalisasi, dinding rumah yang keropos harus diganti dan dibangunkan kamar mandi agar layak menjadi Home Stay.

“Namun sampai saat ini pergantian dinding papan dan pembangunan kamar mandi per Kepala Keluarga (KK) belum mereka laksanakan mengingat masa kerja hanya 270 hari kerja saja. Dan kami khawatir tidak akan terlaksana, karena pengerjaan item itu proyek tahunan (kontrak tunggal).(ps)

Berita Terkait

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM
Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo
Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
Mad Sutisna Kembali Daftar Sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Tuntaskan Program Yang Belum Rampung
RSD Gunung Jati Kota Cirebon Dapat Penghargaan Platinum Dari WSO Angels Award Dalam Penanganan Penyakit Stroke
Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:53

Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:52

Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:28

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:16

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi

Berita Terbaru