Tutup Pelat Kendaraan untuk Hindari ETLE Bisa Dikejar Polisi

- Pewarta

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ETLE

ilustrasi ETLE

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang berupaya menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menutup pelat kendaraannya saat melakukan pelanggaran lalu lintas bisa dikejar pihak kepolisian.

“Sudah ada beberapa masyarakat yang mencoba menutup pelat untuk menghindari kamera dan tetap melakukan pelanggaran. Kami akan melakukan penindakan dengan mengerahkan petugas kami,” ujar Sambodo usai peluncuran ELTE Nasional di Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Ia mengungkapkan, petugas di TMC Polda Metro Jaya memiliki operator HT yang akan menginformasikan kepada petugas di lapangan terkait pelanggar lalu lintas. Nantinya petugas akan mengejar masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Jadi, kalau emang tidak tertangkap sama kamera ETLE, bisa kejar dengan anggota yang berada di lapangan. ETLE juga bisa menindak pelanggar kecepatan, melanggar lampu merah, berpindah jalur (ugal-ugalan),” tutur Sambodo yang dilansir dari Okezone.

Sementara itu, ia menegaskan, tilang konvensional atau manual tetap ada untuk kategori pelanggaran-pelanggaran tertentu yang membahayakan keselamatan nyawa manusia.***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31