Hari Sabtu Besok Jam 2, Dadang-Sahrul Gunawan Ditetapkan Paslon Terpilih

- Pewarta

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan (Foto/dok pribadi)

Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan (Foto/dok pribadi)

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih periode 2021-2026. Penetapan pasangan ‘Bedas’ ini akan dilakukan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/3/2021).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU).

“Jadi penetapan untuk paslon terpilih hari Sabtu besok jam 2 di Sutan Raja. Kalau pelantikannya itu kewenangan Kemendagri, tapi penetapannya besok,” kata Agus, Jumat (19/3/2021).

Setelah itu, ujar Agus, KPU akan menyerahkan laporan penetapan kepada DPRD untuk diusulkan kepada Kemendagri melalui gubernur. “Selanjutnya kewenangan pelantikan di Kemendagri,” katanya dilansir dari Detikcom.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan pasangan Cabup Bandung Kurnia Agustina-Usman Sayogi. Alhasil, Keputusan KPU Bandung yang memenangkan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung sah.

Menurut majelis, pemohon tidak memenuhi syarat mengajukan gugatan karena selisih suara antara Nia-Usman dan Dadang-Sahrul cukup jauh. Sesuai UU, sengketa selisih suara Pilkada Kabupaten Bandung seharusnya kurang dari 0,5 persen. Tapi faktanya, selisih keduanya terpaut cukup jauh, yaitu 25 persen.

Sebagaimana diketahui, Dadang-Sahrul menduduki peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 928.602. Dadang-Sahrul diusung PKB, NasDem, Demokrat, dan PKS. Sementara itu, pasangan yang diusung oleh Golkar dan Gerindra, Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, hanya memperoleh 511.413 suara yang sah.

Kemudian, pasangan yang diusung oleh PDIP dan PAN, yakni Yena Masoem dan Atep, berada di posisi buncit dengan perolehan sekitar 217.780 suara sahNia-Usman tidak terima dan menggugat ke MK.***AS

Berita Terkait

Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional
Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia, Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan di Kab Kuningan
Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman
Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel
AHY: RI Harus Bangun Solidaritas untuk Hadapi Kebijakan Trump
Relawan Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Megawati
PDIP Sebut Megawati Terima Parcel dari Prabowo saat Dikunjungi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:43

Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:10

Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros

Selasa, 22 April 2025 - 12:22

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia, Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan di Kab Kuningan

Sabtu, 19 April 2025 - 09:40

Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman

Sabtu, 19 April 2025 - 09:39

Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel

Berita Terbaru