Besok, Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Kembali

- Pewarta

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (kontroversinews.com) – Tim pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan akan melonggarkan protokol kesehatan  (prokes) jelang dibuka Sabtu (13/3) besok di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana menuturkan, pelonggaran dilakukan dengan mengizinkan kunjungan warga dari luar Ibu Kota.

“Sebelumnya kan kita pernah buka tutup buka tutup, sekarang prokes agak longgar. Kalau sebelumnya cuma warga DKI yang boleh datang, sekarang luar warga non-DKI bisa datang,” kata dia saat dihubungi, Jumat (12/3).

Ketut menyebutkan, Ragunan akan beroperasi mulai pukul 7.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Meski begitu, pihaknya memberlakukan maksimal kapasitas hingga 50 persen atau sekitar 5.000 pengunjung.

Termasuk tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker) bagi pengunjung. Selain itu, pihaknya juga melarang pengunjung di bawah 10 tahun, lansia (di atas 60 tahun), dan ibu hamil.

Ketut mengumumkan bahwa pihaknya juga telah kembali mengoperasikan sejumlah wahana di Ragunan, seperti Pusat Primata Schmutzer dengan tetao menerapkan protokol 3M.

“Di dalam tidak dibatasi di wahananya. Utamanya 5.000 orang. Data sebelumnya yang datang kira-kira 1/3 dari total kapasitas,” kata dia dilansir dari Cnn Indonesia.

“Kita semua berharap pasti agar pandemi ini segera berakhir. Jadi aktivitas wisata mulai biasa. kegiatan normal, dan pengunjung semakin banyak,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mengumumkan untuk kembali membuka sejumlah tempat wisata seiring perpanjangan PPKM mikro selama dua pekan mulai 8-22 Maret mendatang.

Pembukaan tempat wisata di Ibu Kota tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata.***AS

Berita Terkait

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa
Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025
Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin
Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes
Pemkab Brebes Serahkan 18 Hewan Kurban
Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman
Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:21

Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:19

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:37

Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:57

Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31